Pengumuman Pendamping Dana Desa Tunggu Keputusan PPBJN Kemendes

56

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tahapan seleksi aktif perekrutan pendamping dana desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berakhir minggu lalu. Tim dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi turun langsung ke tiap-tiap kabupaten untuk melakukan seleksi. Para kandidat pendamping desa tersebut kini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Kepala Bidang Kelembagaan SDM dan TTG Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jaya Bhakti mengatakan, hasil seleksi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Begitupun dengan waktu pengumuman hasil seleksi tergantung dari Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Nasional (PPBJN) Kementerian Desa. BPMD Provinsi, kata dia hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan seleksi saja.

“Waktu pastinya (pengumuman) kita tidak tahu. Semua tergantung PPBJN Kementerian Desa. Semakin cepat mereka mengirimkan hasilnya kepada kami, semakin cepat juga kami umumkan. Seandainya mereka mengirimkan hasilnya hari ini, lusa juga akan langsung kami umumkan. Kami tidak ingin menyimpan hasilnya lama-lama,” kata Jaya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2015).

Dikatakan, semua tahapan perekrutan pendamping dana desa yang dilakukan BPMD telah berlangsung dengan transparan dan sesuai mekanisme. Jika ada kesalahan, lanjutnya itu murni dari pusat.

“Nama-nama yang diumumkan di media cetak itu terkirim di email kami dari pusat Minggu 4 Oktober pukul 19.00 malam. Besoknya Senin 5 Oktober langsung kami umumkan. Kami ingin perekrutan pendamping desa ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Jika ada nama yang dobel atau usia yang tidak memenuhi syarat itu sudah bukan wewenang kami. Semua yang diumumkan langsung dari pusat,” ungkap Jaya.

Para pendamping desa yang telah lulus akan ditugaskan di 1.820 desa dari 186 kecamatan di 15 kabupaten di Sultra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini