Peningkatan Status RSUD Buton Menjadi BLUD Masih Dikaji Pemerintah Pusat

84
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, La Bakry
La Bakry

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Usulan perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini masih dalam pengkajian pemerintah pusat. Pemkab Buton berusaha akan merealisasikan perubahan status tersebut pada tahun anggaran 2018 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, La Bakry
La Bakry

“Insya Allah 2018, sekarang masih dalam pengkajian. Kita upayakan lebih cepat lebih baik,” kata Plt Bupati Buton La Bakry ditemui di kediamannya, Kamis (19/10/2017).

La Bakry menjelaskan, upaya peningkatan status RSUD Buton sudah menjadi rencana utama Pemkab Buton. Sebab dari seluruh RSUD di Sultra, tinggal RSUD Buton yang masih dikelola pemerintah daerah secara langsung.

Direktur RSUD Buton Ramli Code yang dihubungi Zonasultra.com mengatakan, ketika sudah beralih status menjadi BLUD, pengelolaannya akan semakin lebih maksimal. Setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tentu akan lebih banyak ketimbang masih RSUD.

Dana operasional RSUD Buton sekarang masih bergantung pada pemda. Namun jika sudah menjadi BLUD, banyak potensi pendapatan yang akan dimaksimalkan, salah satunya restribusi parkiran atau jasa.

Ramli optimis pelayanan rumah sakit akan lebih meningkat jika sudah menjadi BLUD. PAD yang tadinya hanya kisaran Rp 5 miliar per tahun, dapat bertambah seiring kemandirian BLUD.

“Kami berharap pemda segera merealisasikan status BLUD ini agar pelayanan masyarakat menjadi lebih meningkat lagi,” harapnya.

Namun jika sudah berstatus BLUD, pihaknya akan semakin hati-hati dalam mengelola anggaran. Sebab, secara otomatis tidak lagi dibiayai pemda karena anggaran operasional sudah dikelola sendiri. (B)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini