PKPU No. 3 Sudah Keluar, Gendang Pertarungan Pilkada Mulai Ditabuh KPU

53
La Ode Abdul Natsir Muthalib

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Akhirnya gendang pertanda dimulainya pertarungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mulai ditabuh oleh KPU. Peraturan KPU (PKPU) No. 3 tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada sudah diterima KPU Sulawesi Tenggara (Sultra).

Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan seluruh urutan waktu pelaksanaan akan disosialisasikan ke publik. Olehnya semua pihak diharapkan sudah mulai menata langkah termasuk figur yang akan mencalonkan diri sudah bisa mencermati.

“Urutan waktu pencalonan sudah disebutkan disitu, yang mau mencalon perseorangan (independen) sudah ada batas waktu kapan harus memasukan dokumen dukungan. Calon dari partai politik juga demikian. Pemerintah daerah juga mesti segera mamastikan bahwa anggaran sudah siap,” ujar Ojo sapaan akrab La Ode Abdul Natsir Muthalib di Kendari, Kamis (21/4/2016).

PKPU no. 3 tersebut merupakan aturan awal yang sampai di KPU Sultra empat hari yang lalu, setelah itu akan turun serangkaian aturan lainnya. Kata Ojo, PKPU no. 3 menjadi pedoman dan patokan dari semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada 2017.

Tahapan pertama yakni dimulai yakni 22 Mei 2016 yakni penyusunan tahapan, program dan jadwal yang nantinya akan menjadi keputusan KPU Kota atau Kabupaten. Lanjut Ojo, hari H pelaksanaan pemungutan suara 7 kabupaten/kota di Sultra tidak bergeser lagi yakni pada 15 Februari 2017. (B)

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor  : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini