Plt. Sekda Konsel Bantah PNS Digerakkan Memilih Satu Paslon Kepala Daerah

72
Rachmi A Djufri

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015, banyak  isu beredar bahwa PNS yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung di daerah itu.

Rachmi A Djufri
Rachmi A Djufri

Namun, hal itu dibantah Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Konsel  Rachmi A Djufri. Ia menegaskan bahwa PNS yang ada di lingkup Pemda Konsel, sama sekali tidak pernah diarahkan untuk mendukung salah satu paslon. Bahkan sampai saat inipun, pihaknya belum pernah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran terkait netralitas abdi Negara itu.’

“Jadi, itu tidak benar kalau kami mengarahkan untuk memilih pasangan nomor urut tertentu,” kata Rachmi saat ditemui, Rabu (2/12/2015).

Dalam beberapa kesempatan, pihaknya juga selalu menyampaikan bahwa jika ada PNS yang tidak netral pada proses pilkada ini maka ada diberikan sanksi sesuai dengan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika ada  yang kedapatan, apakah dia menggerakkan massa atau naik ke atas panggung dengan menggunakan atribut silahkan didokumentasikan kemudian dilaporkan ke panwaslu,” tegasnya.

Diapun berharap, masyarakat di Kabupaten Konsel jangan mudah terpancing dengan isu pengarahan PNS tersebut, sebab hal itu merupakan pilihan masing-masing.

 

Penulis: Efan

Editor: Nursadah

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini