PN dan PA Terbentuk, Bupati Kolut : Semoga Penanganan Hukum Bisa Cepat

368
PN dan PA Terbentuk, Bupati Kolut : Semoga Penanganan Hukum Bisa Cepat
MALAM RAMAH TAMAH - Dua lembaga Yudikatif, yakni Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) resmi terbentuk di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum di wilayah tersebut, sebab di mana sebelumnya dua lembaga ini hanya berada di kabupaten Kolaka. (RUSMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dua lembaga Yudikatif, yakni Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) resmi terbentuk di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum di wilayah tersebut, sebab di mana sebelumnya dua lembaga ini hanya berada di kabupaten Kolaka.

Guna menyambut kedatangan pimpinan baru di masing-masing instansi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut menggelar malam ramah tamah, yang berlangsung di aula Islamic Centre Masjid Agung Kolut Rabu (31/10/2018) malam. Penerimaan ketua PN Lasusua Budi Prayetno SH MH dan Ketua PA Kolut Misdar S Ag M juga dirangkaikan dengan ramah tamah dan pisah sambut Kapolres Kolut yang beberapa hari mengalami rotasi pergeseran.

Bupati Kolut Nur Rahman Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru, serta bersyukur atas terbentuknya PN dan PA, yang selama ini menjadi hambatan besar dalam proses penegakan hukum di Kolut.

“Selama ini karena di daerah kita belum ada pengadilan, sehingga masyarakat Kolut harus menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam ke Kabupaten Kolaka untuk menjalani proses sidang. Alhamdulillah mulai sekarang sudah tidak demikian,” kata Rahman.

Dengan terbentuknya PN di Kolut, ungkap Nur Rahman, bukan hanya sekedar membantu masyarakat, namun juga turut meringankan tugas instansi penegak hukum lain khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut. Sebab selama ini para jaksa di Kejari Kolut juga harus bolak-balik Kolaka-Kolut untuk mengikuti persidangan.

“Terkait tahanan titipan, kedepan kita bisa minta bantuan dari pihak Polres, karena sampai saat ini Kolut belum memiliki Rutan sendiri, namun terkait Rutan ini juga sudah kami koordinasikan dengan pihak Kemenkumham untuk segera diadakan,” tegas Rahman

Dalam kesempatan itu bupati juga meminta kepada pejabat Ketua PN dan PA, untuk lebih bersabar, mengingat kondisi gedung yang digunakan saat ini masih tergolong belum layak. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini