PNS Boleh Datang Ikut Kampanye, Begini Penjelasan Kemenpan-RB

136
PNS Boleh Datang Ikut Kampanye, Begini Penjelasan Kemenpan-RB
NETRALITAS PNS - Kepala Bidang Penegakkan Disiplin Kemenpan-RB Rosdiana saat mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Walikota Kendari 2017, Jumat (2/12/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
PNS Boleh Datang Ikut Kampanye, Begini Penjelasan Kemenpan-RB
NETRALITAS PNS – Kepala Bidang Penegakkan Disiplin Kemenpan-RB Rosdiana saat mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Walikota Kendari 2017, Jumat (2/12/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Utusan Kementrian Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Walikota Kendari 2017, Jumat (2/12/2016).

Kepala Bidang Penegakkan Disiplin Kemenpan-RB Rosdiana mengatakan maksud kedatangannya adalah untuk mendapatkan data tentang netralitas PNS selama proses Pemilihan Walikota Kendari 2017. Namun demikian isi data yang dimaksud belum bisa dipublikasi.

Mengenai PNS yang datang dalam kampanye dibolehkan untuk mendengarkan visi misi calon. Namun tidak boleh memakai atribut PNS dan tidak boleh monoton datang hanya pada kampanye salah satu pasangan calon (paslon).

“PNS adalah warga negara yang memiliki hak asasi. Kalau datang di kampanye sebagai masyarakat biasa dibolehkan. Yang terindikasi tidak netral itu kalau ada PNS yang sering hadir hanya pada salah satu kampanye paslon saja,” kata Rosdiana.

Menurut dia, Kemenpan-RB bisa saja menindak PNS yang tidak menunjukkan indikasi tidak netral dalam Pilkada. Namun dalam proses Pilkada ada alurnya yakni diawali dari Panwas, lalu Bawaslu merekomendasikan ke Kemenpan-RB.

Lebih jelasnya kata Rosdiana, Kemenpan-RB akan berpegang pada Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 bahwa PNS tidak boleh dilibatkan atau melibatkan diri dalam praktik politik praktis. (A)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini