Polda Sultra Bekuk Dua Pengedar Narkoba

80

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di sekitar area PDAM Kota Kendari Jalan Raden Suprapto, Mandonga pada Senin (22/6/2015) lalu.

Kepala Subdit I Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP A. Ramos P. Sinaga dalam konferensi pers, Rabu (24/5/2015) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang serah dengan tranksaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang tersangka berinisial YK (29) dan NJ (47) berhasil diamankan.

“Jadi barang bukti yang telah diamankan yaitu sebanyak 9 paket sabu-sabu seberat 37,09 gram serta 10 butir pil extacy kuning. Awalnya dari hasil penangkapan diamankan barang bukti yaitu 1 paket sabu-sabu seberat 4 gram, namun setelah dilakukan penelusuran dan pengembangan ternyata tersangka menyembunyikan beberapa paket sabu lainnya di rumah kerabat terdekat,” beber Ramos.

Dari keterangan keduanya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga keturunan Tionghoa di Makassar, Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya, YK dan NJ kini diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini