ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Polisi kembali mengamankan seorang remaja berinisial RZ (15) di sebuah bengkel di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. RZ ditangkap sekitar pukul 15.20 WITA saat sedang membuat anak panah.
Awalnya saat didatangi anggota Polsek Wolio, RZ yang berstatus pelajar salah satu SMP di Kota Baubau itu tak sendiri, ada dua orang temannya yang saat itu sementara melakukan hal yang sama. Namun kedua teman RZ berhasil melarikan diri. Polisi sendiri mengaku sudah mengantongi nama dua anak yang kabur tersebut.
“Dua yang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Wolio, AKP Anwar ketika ditemui di Polsek Wolio, Kamis malam 5 Januari 2017.
Dari tangan RZ, polisi mengamankan barang bukti satu ketapel, tiga buah anak panah, dan satu buah palu yang digunakan untuk membuat anak panah. Saat ini polisi sudah mengamankan RZ di Polsek Wolio, kasus tersebut sementara pengembangan untuk mengetahui motif RZ membuat anak busur tersebut.
Sebelumnya diakhir Desember 2016 lalu, Polisi juga mengamankan tiga orang pelajar yang ketahuan membawa anak panah di dalam tasnya. Dari keterangan yang didapat polisi, anak panah itu mereka buat sendiri untuk diperjualbelikan. *
Sumber : Kabarbuton.com