PPK dan PPS Untuk Pilkada Konut Dilantik

109

ZONASULTRA.COM , WANGGUDU – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk tingkat kecamatan hingga desa telah dilantik, Senin (18/5/2015). Sebanyak 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 435  Panita Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik siap menjalankan tugas untuk mensukseskan Pilkada yang akan digelar Desember 2015. 

Komisioner KPU Konut Perdin menerangkan, pembentukan PPK adan PPS tersebut sesuai Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015 pasal 8 huruf d. Penyelenggara tersebut akan bertanggung jawab melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan tugas dan tingkatannya masing-masing yang telah diatur dalam Undang Undang.
PPK dan PPS yang dilantik itu sendiri adalah orang-orang terpilih setelah melalui sejumlah tahap seleksi. Olehnya itu, diharapkan dapat menjalan tugas dengan profesional dan tidak menyalahi peraturtan yang berlaku.
“Pelantikan kali ini beda dengan pelantikan PPK dan PPS sebelumnya,disebabkan banyak anggota PPK dan PPS didominasi oleh wajah-wajah baru. Ini sesuai dengan edaran KPU RI yang membatasi pendaftar PPK adalah yang belum pernah menjabat PPK dan PPS selama 2(dua) periode yaitu periode I tahun 2005-2009, periode II 2010-2014,” jelas Perdin. 
Sejumlah petugas PPK  itu sendiri akan bertugas masing-masing lima orang di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Konut. Sedangkan PPS akan bertugas di 145 desa dan masing-masing desa akan diisi tiga orang. 
Pelantikan yang digelar di Aula Pemerintah Daerah(Pemda) Konut  selain dihadiri komisioner  KPU Konut dan perwakilan KPU Provinsi Sultra, juga dihadiri oleh Bupati Konut Aswad Sulaeman beserta unsur pemerintahan dan Ketua DPRD setempat, Jefry Prananda. (**Alis Muna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini