PT. MPS Bantah Pekerjanya Tewas Tertimbun Pasir

941
PT. MPS Bantah Pekerjanya Tewas Tertimbun Pasir
KLARIFIKASI - Direktur Operasional PT Mitra Prima Sulawesi (MPS) Suminto menanggapi adanya korban timbunan pasir di areal penambangan warga di Dusun Pompangi, Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan tambang galian C ini mengaku tidak pernah mempekerjakan karyawan bernama Asdar yang tewas tertimbun pasir pada Minggu (27/01/2019) lalu. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Mitra Prima Sulawesi atau MPS, perusahaan penambangan pasir di Kabupaten Bombana, membantah adanya kecelakaan kerja yang menimpa pekerjanya.

Direktur Operasional PT MPS Suminto menegasakan pemuda bernama Asdar (25) warga Dusun Pompangi Ranokomea Kecamatan Poleang Barat, yang tewas terbenam timbunan pasir bukanlah pekerjanya. Informasi yang menyatakan ada pekerja di MPS yang tewas saat melakukan penambangan adalah kekeliruan. Ia mengaku tidak pernah mempekerjakan karyawan pada hari Minggu (26/01/2019) karena diliburkan dan tidak ada aktivitas pertambangan.

” Kami tidak punya karyawan bernama Asdar. Tidak pula mempekerjakan karyawan dengan menggunakan secop dalam kapasitas penambangan karena kami memakai alat berat, jadi itu adalah keliru,” ungkap Suminto dalam klarifikasinya kepada ZONASULTRA.COM, Senin (28/1/2019).

(Baca Juga : Sejam Tertimpa Reruntuhan Pasir, Pemuda di Polbar Tewas)

Selain persoalan karyawan, Suminto menegaskan bahwa perusahaanya selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas pertambangan, meskipun berstatus tambang galian C.

Kata dia, perusahaan yang dibangun di wilayah Polbar ini telah cukup mematuhi aturan sesuai standar Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Suminto, juga menyatakan bahwa tidak ada aktifitas penambangan pada hari Minggu, karena status libur aktifitas. Selain itu itu tidak ada kendaraan milik PT. MPS yang terlibat atau pun berada di lokasi pertambangan warga.

” Terus terang pada saat kejadian, masyarakat meminta tolong ke kami untuk mengeluarkan alat berat guna mengevakuasi korban. Tapi sebelum kami menolong, kami terlebih dahulu minta izin ke kepala Desa Ranokomea,” ujarnya.

Kepolisian setempat masih menyelidiki kasus ini. Kapolsek Poleang Barat Ipda Suhermin membenarkan dua hari lalu tepatnya Minggu 27 Januari 2019, seorang warga Dusun Pompangi Ranokomea tewas di areal penambangan pasir. Saat ini polisi masih menyelidiki identitas dan status korban termasuk status lahan lokasi Yado menambnag pasir apakah areal PT. MPS atau lahan milik warga.

“ Kami masih tunggu laporan, masih dalam tahapan pemeriksaan,” ungkap Suhermin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asdar alias Yado dikabarkan tewas setelah terbenam timbunan pasir selama satu jam pada Minggu 27 Januari 2019. Infromasi Kepala Desa Ranokomea Iskandar Wase, Yado merupakan pekerja sekop pasir PT. MPS. (B)

 


Kontributor : Muhammad Jamil
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini