Puluhan Nelayan Moramo Hadiri Hearing DPRD Konsel Bahas Sengketa Batas Wilayah Tangkap Ikan

78
Puluhan Nelayan Moramo Hadiri Hearing DPRD Konsel Bahas Sengketa Batas Wilayah Tangkap Ikan
BATAS WILAYAH - Suasana Rapat dengar pendapat antara masyarakat nelayan di gedung DPRD Kabupaten konawe selatan. Rapat tersebut membahas sengketa batas wilayah penagkapan ikan antara nelayan setempat dan nelayan dari luar daerah Moramo. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

Puluhan Nelayan Moramo Hadiri Hearing DPRD Konsel Bahas Sengketa Batas Wilayah Tangkap Ikan BATAS WILAYAH – Suasana Rapat dengar pendapat antara masyarakat nelayan di gedung DPRD Kabupaten konawe selatan. Rapat tersebut membahas sengketa batas wilayah penagkapan ikan antara nelayan setempat dan nelayan dari luar daerah Moramo. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Puluhan nelayan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) hadir di gedung DPRD Konsel dalam rangka rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas tuntutan masyarakat terkait batas wilayah penangkapan ikan antara nelayan setempat dan nelayan dari daerah lain.

Dalam haering itu, para nelayan yang didominasi warga dari Kecamatan Moramo dan Laonti mengeluhkan banyaknya nelayan luar wilayah Konsel menggunakan kapal besar memasuki wilayah laut Konsel untuk menangkap ikan, terutama di wilayah Kecamatan Moramo dan Laonti.

“Kami merasa dijajah, orang luar (nelayan) menikmati hasil yang besar di wilayah kami sedangkan kami menderita dan kelaparan,” tutur salah satu warga nelayan saat hearing berlangsung di ruang rapat DPRD Konsel, Rabu (10/5/2017).

Oleh karena itu, para nelayan meminta DPRD setempat untuk membuat regulasi tentang batas wilayah nelayan luar untuk memasuki daerah mereka melakukan aktifitas penangkapan ikan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Konsel Nadira menjelaskan akan berkoordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konsel untuk membahas masalah ini bersama DKP Provinsi. Sebab, masalah ini telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Untuk masalah penertiban penangkapan ikan dulu memang pemerintah kabupaten diberi kewenangan penuh untuk hal ini, tetapi sekarang dengan adanya regulasi baru pemerintah provinsi telah mengambil alih bidang ini,” jelas Nadira.

Meski begitu, Nadira berharap masyarakat agar lebih dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah sengketa antar nelayan yang terjadi di wilayah Kecamatan Moramo saat ini.

Dalam rapat ini turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konsel, Kepala Direktorat Polisi Perairan Polda Sultra, Camat, Kapolsek Moramo, serta yang mewakili Kapolres Konsel.

Untuk diketahui, pada 5 April 2017 lalu telah terjadi peristiwa pembakaran kapal besar nelayan yang masuk mencari ikan di wilayah Moramo yang dilakukan oleh warga setempat bernama Lawere dan Askar. Karena kejadian itu pihak kepolisian langsung menahan dua warga pelaku pembakaran tersebut di Rutan Polda Sultra. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini