Puluhan Sopir Truk Pengangkut BBM Jenis Solar Mogok Operasi, Kota Kendari Terancam Alami Pemadaman Listrik

77
Puluhan Sopir Truk Pengangkut BBM Jenis Solar Mogok Operasi, Kota Kendari Terancam Alami Pemadaman Listrik
AKSI MOGOK - Puluhan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terparkir di Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (5/5/2017), lantaran para pengedaranya melakukan aksi mogok operasi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Puluhan Sopir Truk Pengangkut BBM Jenis Solar Mogok Operasi, Kota Kendari Terancam Alami Pemadaman Listrik AKSI MOGOK – Puluhan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terparkir di Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (5/5/2017), lantaran para pengedaranya melakukan aksi mogok operasi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan sopir truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggelar aksi mogok operasi di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/5/2017).

Salah seorang sopir bernama Jahuddin mengatakan, mereka melakukan aksi mogok operasi sejak tadi pagi. Aksi mogok ini dipicu pihak PLN yang memberikan waktu tempuh dari terminal BBM Kendari ke tempat PLTU wilayah Konawe dan Kendari kepada sopir perusahaan penyedia jasa angkutan BBM jenis solar dengan waktu yang tidak wajar. Terlebih lagi PLN mengambil kebijakan ini hanya sepihak tanpa membicarakannya dengan pihak perusahaan dan sopir.

“Kasihan kita, sekarang keadaan kita mengendarai kendaraan milik perusahan tertekan, karena dikasih waktu dari terminal BBM Kendari ke PLN Wuawua hanya 35 menit. Dari Wuawua ke Lambuya dihitung dua jam, kalau terlambat itu didenda,” tuturnya.

Dikatakan, pihak PLN melakukan denda kepada pihak perusahaan tempat mereka bekerja dihitung keterlambatan per menit. Misalnya untuk kendaraan pengangkut BBM jenis solar dengan kapasitas 5 kilo liter (kl) akan dikenakan denda Rp 10.000 per menit jika melewati waktu tempuh yang telah ditetapkan oleh pihak PLN. Sementara untuk kendaraan dengan kapasitas 10 kl akan dikenakan denda sebesar Rp. 20.000 per menit, dan kendaraan dengan kapasitas 20 kl akan dikenakan denda sebesar Rp. 180 ribu per menit.

Jahuddin mengungkapkan, mereka melakukan aksi mogok operasi bukan membawa nama perusahaan tempat mereka bekerja, tetapi membawa nama solidaritas sopir truk pengangkut BBM jenis solar. Sebab mereka mengendarai kendaraan dengan waktu yang singkat yang telah ditetapkan oleh pihak PLN bukan pekerjaan yang mudah, tetapi pekerjaan yang beresiko.

mogok_truk_bmm1
Sopir truk pengangkut BBM jenis solar saat melakukan negosiasi dengan pihak PLN Wuawua

“Kalau ada apa-apa, seperti tabrakan, kecelakaan, siapa yang tanggung jawab. Apalagi kita bawa kendaraan dalam kota pas dalam keadaan padat, kan bahaya kalau kita balap untuk mengejar waktu. Andaikan PLN punya jalan sendiri, kami tidak akan komplain. Biar mobil kami putar balik tidak jadi masalah, ada yang tanggung jawab. Kalau ini, terbalik mobil, tabrak orang siapa yang tanggung jawab, kita sendiri yang tanggung jawab,” ungkapnya.

Olehnya itu, kata Jahuddin, mereka menuntut kepada pihak PLN agar memberikan waktu yang sewajarnya antara jarak tempuh dari terminal BBM Kendari ke tempat tujuan truk pengangkut BBM jenis solar. Misalnya jarak waktunya dihitung 20 km/jam atau waktu tempuh itu ditiadakan saja.

Sementara itu, manager unit PLN Wuawua Tri Pria Nugraha yang datang menemui para sopir ini mengatakan, akan mencari solusi terkait hal tersebut.

“Terkait aksi mogok operasi yang dilakukan sopir ini kita akan diskusikan dan mencarikan solusinya,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, jika seandainya para sopir ini melakukan aksi mogok operasi selama tiga hari maka akan menyebabkan 50 persen daerah Kota Kendari akan mengalami pemadaman listrik.

“Jadi PLTU Nii Tanasa itu kita harus disuplai setiap hari. Kalau kita tidak bisa operasi di sana akan ada pengurangan devisit beban. Kalau seandainya tiga hari tidak ada pasokan solar maka dipastikan 50 persen Kota Kendari terancam mati lampu,” tutupnya. (A)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini