Razia di Tempat Karaoke, BNNP Amankan 10 Pengguna Narkoba

355
Razia di Tempat Karaoke, BNNP Amankan 10 Pengguna Narkoba
RAZIA - Suasana razia gabungan BNNP sultra dengan Polda Sultra dan POM saat melakukan penggeledahan dan pengecekan urine di Masterpice Karaoke, Jumat (10/11/2016) dini hari tadi. (LUKMAN BUDIANTO/ZONASULTRA.COM)
Razia di Tempat Karaoke, BNNP Amankan 10 Pengguna Narkoba
RAZIA – Suasana razia gabungan BNNP sultra dengan Polda Sultra dan POM saat melakukan penggeledahan dan pengecekan urine di Masterpice Karaoke, Jumat (11/11/2016) dini hari tadi. (LUKMAN BUDIANTO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Polda Sultra dan Polisi Militer (PM) menggelar razia di beberapa tempat karaoke di Kota Kendari, Jumat (11/11/2016) dini hari tadi.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Polda Sultra, AKBP Agung Ramus P Sinaga mengungkapkan, operasi yang digelar ini adalah operasi rutin yang ditingkatkan. “Operasi ini bukan operasi yang pertama kalinya, kita sudah sering melakukan operasi seperti ini,” ungkap Agung.

Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini, tim operasi gabungan menyisir tempat karaoke di Kota Kendari. Pantauan Zonasultra.com, operasi gabungan ini dibagi dalam tiga regu yang secara bersamaan turun dan berpencar.

Regu satu melakukan razia di XO Karaoke. Dalam razia ini, 20 orang pengunjung diperiksa, dan dua orang diantaranya yang berjenis kelamin laki-laki diketahui positif menggunakan sabu. Setelah itu razia dilanjutkan di Funky Karaoke. Disini tim memeriksa 46 orang pengunjung, dan tiga diantaranya yang semuanya berjenis kelamin perempuan diketahui positif menggunakan sabu.

razia_bnnp1Regu dua, terlihat menyisir Denpasar Karaoke dan Masterpice. Dari operasi yang dilakukan regu dua ini, terjaring tiga orang. Satu merupakan karyawan dari Denpasar Karaoke atas nama Neneng Suryani (25) dan dua lagi adalah pengunjung Masterpice Karaoke berjenis kelamin perempuan.

Regu tiga, menyisir rumah benyanyi Nav. Disini tim memeriksa 30 orang pengunjung, dua diantaranya diketahui positif menggunakan sabu. Lokasi penyisiran selanjutnya dilakukan di rumah bernyanyi Lirik, disini tim memeriksa 23 orang pengunjung dan hasilnya nihil.

“Yang terjaring razia ini rata-rata usia 25 hingga 30 tahun. Mereka yang terjaring ini akan langsung diasesmen oleh BNNP, hasil dari asesmen itu, akan keluar rekomendasi dia akan lakukan rawat inap atau rawat jalan,” tambah Agung.

Razia ini dimulai pukul 00.00 Wita dan berakhir pada pukul 03.00 Wita. Adapun proses razianya yakni melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan. Yang terjaring dalam razia ini, terlihat langsung diamankan di Rumah Tahanan (Rutan)  BNNP Sultra. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini