Rektor USN Kolaka Orasi “Good Governance” di UHO

45

Dalam orasinya, Azhari menyampaikan bahwa sejak masa kemerdekaan hingga era reformasi, bangsa Indonesia telah menganut sistim pemerintahan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Semuanya dilakukan

Dalam orasinya, Azhari menyampaikan bahwa sejak masa kemerdekaan hingga era reformasi, bangsa Indonesia telah menganut sistim pemerintahan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Semuanya dilakukan untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang mampu mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya dengan memberantas praktik korupsi yang terus merajalela di tubuh birokrasi di Indonesia dengan mengusung tatanan pemerintahan yang good governance.

Menurut Azhari, poin penting dari good governance adalah transparansi dan akuntabilitas. Publik, kata Azhari mempunyai hak untuk tahu berbagai informasi mengenai program yang dijalankan oleh pemerintah, seperti apa tujuan program tersebut, berapa anggaran yang digunakan dan darimana anggaran tersebut berasal.

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab tuntas dan transparan oleh para pengambil kebijakan yang memang benar-benar bersih dari kepentingan subyektif. Sebaliknya, para pengambil kebijakan yang menghindar, marah bahkan membungkam yang bertanya adalah bagian dari pelaku korupsi,” katanya.

Pemerintahan yang baik lanjut Azhari, hanya akan berjalan apabila ada kemauan dari pemegang kekuasaan untuk berbuat yang benar. Didukung oleh pengusaha yang memiliki moral dan tanggung jawab sosial yang baik, serta yang paling penting adalah pengawasan dari masyarakat yang cerdas dan media massa yang berimbang, berani dan independen.  

“Tanpa itu semua jangan terlalu banyak berharap akan sebuah pembangunan yang membumi. Semakin transparan proses pengambilan keputusan, implementasi dan evaluasi program yang dijalankan, maka akan semakin baik hasil yang diperoleh,” ujarnya.

Selain itu kata Azhari, ada 4 kebijakan pemerintah saat ini yang patut diperbaiki agar tatanan pemerintahan Indonesia bisa lebih baik lagi ke depan. Meski kebijakan tersebut dibuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, namun masih ada saja pihak yang menggunakannya untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, kelompok ataupun golongan.

Keempat kebijakan tersebut adalah proses rekrutmen PNS melalui mekanisme komputer, proses rekrutmen jabatan tinggi birokrasi melalui seleksi terbuka, proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik dan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan publik.

Jika keempat kebijakan tersebut, lanjut Azhari dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, maka akan melahirkan orang-orang yang berdedikasi dalam mengelola pemerintahan dan dapat mengerem peluang dan laju penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Selain melakukan orasi, dalam kesempatan ini juga rektor yang pernah didaulat sebagai rektor termuda ini sekaligus menandatangani perjanjian kerjasama dengan UHO di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini