Sejak Tahun 2009, Desa Laronanga di Konut Belum Punya Masjid dan Kantor Desa

260
Kepala Desa (Kades) Laronanga Anhar
Anhar

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Tampaknya komitmen pemerintah daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) yang ingin memajukan kehidupan keagamaan di daerah itu perlu dipertanyakan lagi.

Kepala Desa (Kades) Laronanga Anhar
Anhar

Pasalnya, kebutuhan masyarakat akan sarana rumah ibadah saja tak menjadi skala perioritas pemda setempat.

Terbukti, sejak tahun 2009 lalu, desa Laronanga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum memiliki masjid.

Padahal, desa yang berada dipusat ibu kota Wanggudu itu sudah berdiri sejak 40 tahun lalu, sebelum kabupaten penghasil nikel dan sawit ini mekar dari Kabupaten induk, Konawe.

Desa yang dihuni oleh sekitar 400 jiwa penduduk itu merupakan salah satu desa induk di wilayah Kecamatan Andowia yang telah menelurkan tiga desa yaitu, desa Puuwonua, Puusuli dan Labungga sekitar 2009 lalu.

Sebelumnya, desa tersebut memang sempat miliki sarana ibadah (aesjid) dan fasilitas bangunan desa lainnya. Namun setelah memekarkan tiga desa baru, segala faslitas miliki Laronanga diambil alih oleh pemerintah desa Labungga dan Puuwonua, karena masuk dalam kawasan desa tersebut.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Kepala Desa (Kades) Laronanga Anhar mengatakan, selain tak memiliki masjid, masyarkatnya juga tak punya kantor dan balai desa.

Saat ini, dia menjadikan rumah pribadinya sebagai pengganti kantor desa untuk tempat diadakan pertemuan, musyawarah dan kegiatan desa lainnya.

“Mau diapa karena tidak ada tempat lain, terpakasa rumah saya dulu saya pakai untuk penggantinya. Sampai saat ini juga belum ada bantuan untuk pendirian masjid kami dapat. Polindes yang saya dirikan untuk pengobatan masyarakat itu tanah saya yang saya hibahkan kalau bangunanya dari dana desa,” kata Anhar dikediamannya, Selasa (25/7/2017).

Ditambahkan, pihaknya telah megajukan proposal ke Bagian Kesejatraan Rakyat (Kesra) sejak 2016 lalu. Namun belum mendapat respon.

Padahal, wilayah kelurahan yang menjadi tetangga desanya telah mendapat bantuan untuk pengembagan sarana ibadah senilai Rp 100 juta pada 2017 dan beberapa desa di Konut.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Warga saya kalau mau salat yah, terserah dimana saja karena kita tidak ada masjid. Saya konsultasi, katanya tidak ada itu bantuan. Ada juga diturunkan bantuan masjid saat safari ramadhan di Kecamatan Andowia ini, tapi kita tidak dapat,” keluhya.

Untuk selanjutnya, pria paru baya ini akan mengajukan kembali propasal dengan harapan menadapat perhatian dari Pemerintah setempat. Diapun berharap, akan ada relawan yang mau berpartisipasi membantu membangun massjid di desa itu.

Kepala Bagian Kesejatraan Rakyat (Kabag Kesra) Konut Abu Baeda mengatakan, pihaknya hanya menerima proposal yang diajukan untuk penyaluran bantuan seperti sarana ibadah. Namun, untuk usulan itu bisa dicairkan kalau ada tindaklanjut dari instansi keuangan daerah.

“Kita cek di keuangan, karena mereka yang atur untuk 2016. Yang eksekusi keuangan. Ada daftarnya di kantor. Kita boleh cek,” tulis Abu Baeda melalui pesan aplikasi Whats App miliknya. (A)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini