Sejumlah ASN di Bombana Menanti Sidang Kode Etik

468
kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Bombana, Rusman Idja
Rusman Idja

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan menjalani sidang kode etik. Persidangan ini dijadwalkan Januari hingga Februari 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bombana, Rusman Idja mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal pelaksanaan sidang.

Mantan Kadis Pariwisata Bombana ini menjelaskan, para ASN yang akan menjalani sidang telah terindikasi malas berkantor serta perselingkuhan. Mereka pun dilaporkan oleh pimpinan beberapa instansi di daerah itu.

(Baca Juga : Malas dan Terlibat Korupsi, Tujuh ASN Bombana Dipecat)

“Kami belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya. Yang jelasnya, datanya sudah kami kantongi dan masih bisa bertambah. Tidak menuntut kemungkinan pula jika ada yang terkena sanksi berat akan masuk dalam daftar pemecatan,” ujar Rusman saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).

Rusman mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN agar lebih rajin lagi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Semua pegawai itu wajib bertanggung jawab dengan tupoksinya serta mampu melaksanakan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepegawaian,” katanya. (b)

 


Kontributor : Muhammad Jamil
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini