Sepanjang Tahun 2015, BI Sultra Temukan 366 Lembar Uang Palsu

62
Dian Nugraha

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2015 menemukan sebanyak 366 lembar uang palsu, terdiri dari 353 lembar nominal 100 ribu, 5 lembar nominal 50 ribu, 7 lembar nominal 20 ribu dan 1 lembar nominal 5 ribu.

Dian Nugraha
Dian Nugraha

Kepala Perwakilan BI Sultra Dian Nugraha mengatakan, temuan uang palsu tersebut berasal dari hasil laporan masyarakat, pihak perbankan maupun pengungkapan kasus pemalsuan uang oleh pihak kepolisian.

Menurut Dian, penemuan uang palsu pada tahun 2015 menurun cukup signifikan dibandingkan tahun 2014 lalu sebesar 3.206 lembar.

“Kondisi ini belum pada level mengkhawatirkan, namun kita tetap harus waspada mencegah beredarnya uang palsu di masyarakat,” kata Dian di Kendari, Jumat (15/6/2016).Dian melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan beberapa upaya untuk meminimalisir peredaran

uang palsu di masyarakat secara preventif, seperti melakukan sosialisasi pemahaman ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada seluruh komponen masyarakat dan berkoordinasi secara optimal dengan para penegak hukum untuk mencegah kasus pemalsuan uang rupiah.

“Kami himbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Kemudian jika menemukan diharapkan masyarakat jangan segan untuk melapor kepada pihak kepolisian atau lapor langsung ke bank terdekat,” kata Dian.

Selain itu, sepanjang tahun 2015 BI Sultra juga memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebesar Rp 876,55 miliar hasil penukaran uang layak edar (ULE) yang dilakukan masyarakat di seluruh perbankan yang ada di Sultra.

 

Penulis: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini