Sering Rekayasa Pendapatan, Dispenda Kendari Perketat Pengawasan THM dan Restoran

36
Gunakan Pembayaran Online, Dispenda Kendari Target Pendapatan Rp 200 Milliar
Nahwa Umar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mengantisipasi laporan pendapatan palsu dari para pengelola tempat hiburan malam (THM) dan restoran,  Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memperketat pengawasannya.

Gunakan Pembayaran Online, Dispenda Kendari Target Pendapatan Rp 200 Milliar
Nahwa Umar

Kadispenda Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, selama ini tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor tersebut memang cukup tinggi. Hal ini disebabkan banyak THM maupun restoran yang merekayasa jumlah pendapatannya untuk menghindari pajak.

Mengantisipasi hal itu pihaknya lantas melakukan pengecekan langsung di THM maupun restoran. Khusus untuk THM proses pengawasan dilakukan saat malam Jumat hingga malam Minggu.

“Untuk restoran pengawasan yang kami lakukan dimulai dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita. Untuk mengukur pendapatannya kami menghitung jumlah kursi yang disiapkan oleh restoran yang bersangkutan,” jelas Nahwa di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2016).

Dengan langkah tesebut, lanjutnya, tidak akan ada lagi restoran maupun THM yang berani melalukan rekayasa laporan penghasilannya.

Jika masih ada yang mencoba melakukan rekayasa laporan, kata Nahwa,  pihaknya akan mengembalikan laporan tersebut untuk diperbaiki lagi.

 

Penulis: M. Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini