Seruduk Truk Pemuat Kayu, Pelajar SMP Tewas di Tempat

25

Saat dikonfirmasi Kapolsek Asera, Kompol Mulyono membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah mengamankan mobil truk termasuk kendaraan yang digunakan korban.=”fon

Saat dikonfirmasi Kapolsek Asera, Kompol Mulyono membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah mengamankan mobil truk termasuk kendaraan yang digunakan korban.
“Pemilik truck sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan saat ini sudah diamankan ke Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyono.
Dijelaskannya kronologis kejadian, korban Kaisar Slamet yang juga masih tercatat sebagai siswa SMP Negeri 1 Asera malam itu melaju dari arah Andowia menuju Wanggudu dengan hanya mengandalkan lampu weser sebagai penerang karena lampu motor yang dikendarainya rusak. Kondisi hujan deras dan juga dilokasi sedang padam lampu korban tidak menyadari didepannya ada mobil truck sedang terparkir menabrak bagian belakang mobil itu.
Korbanpun langsung terpental dan mengalami benturan keras dibagian kepala, beberapa wargapun berusaha hendak menolong, sayang nyawa remaja tersebut tidak tertolong lagi dia pun menghembuskan nyawa ditempat kejadian.
“Sementara tersangka sopir truck yang diduga lalai itu sendiri dijerat pasal 229 Undang-undang  22 tahun 2009 tentang tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara,” terangnya.
Uniknya nomor polisi kendaraan yang ada dalam laporan polisi berbeda dengan yang diamankan di Polsek Asera. Pantauan jurnalis Zonasultra.com, kendaraan yang diamankan di Polsek Asera adalah sebuah truck merah dengan nomor polisi  DD 9645 AK, kendati demikian secara fisik kondisi kendaraan masih terdapat bekas tabrakan dibagian belakang. (**Maul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini