Setiap Hari 1-2 Pasangan Bercerai di Kendari

91

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data pengadilan agama, hingga bulan Mei 2015 kasus perceraian di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 159 kasus. Jumlah ini terbilang tinggi dan rata-rata tiap hari terjadi 1-2  pasangan suami istri yang bercerai.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)  Kota Kendari Zainal Mustamin mengatakan, tingginya angka perceraian ini membutuhkan penguatan kepada pasangan yang hendak menikah. Utamanya  bimbingan pranikah, sehingga setelah menikah bisa mempertahankan keutuhan keluarga.

“Kalau kita lihat data di Sultra setiap hari sekitar 5 orang cerai, kalau di Kendari 1-2 orang cerai setiap hari, makanya bimbingan seperti ini sangat dibutuhkan utamanya pasangan yang hendak menikah, mereka harus memiliki pengetahuan dalam membina keluarga agar hubungannya bisa utuh,” kata Zainal Mustamin, Senin (22/6/2015).

Untuk menekan angka perceraian itu, sebelum memasuki meja sidang perceraian pihak kemenag juga sudah melakukan mediasi. Bahkan dalam pengadilan pun mediasi juga dilakukan, namun semuanya dikembalikan lagi pada kedua belah pihak.
 
Zainal menambahkan, perbandingan angka pasangan yang menikah hampir berbanding lurus. Jika setiap tahun tercatat sebanyak 2.300 pasangan yang  menikah maka setiap tahun terdapat 10-12 persen pasangan yang juga melakukan cerai, baik cerai gugat maupun cerai talak.

Sementara itu, masih berdasarkan data pengadilan agama menyebutkan tahun 2014 lalu jumlah kasus perceraian di Sultra sebanyak 1.577 kasus. Dari jumlah tersebut 646 diantaranya terjadi di Kota Kendari.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini