SMPN 9 Kendari Bakal Terapkan Pendidikan Anti Korupsi

362
SMPN 9 Kendari
SMPN 9 Kendari
SMPN 9 Kendari
SMPN 9 Kendari

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – SMPN 9 Kendari bakal menerapkan program pendidikan anti korupsi. Hal ini menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI Ainun Na’im tentang pentingnya penanaman budaya anti korupsi di sektor pendidikan.

Kepala SMPN 9 Kendari, Milwan mengungkapkan, penerapan pendidikan anti korupsi sendiri sebenarnya sudah ada sejak lama, dan telah terimplementasi dalam mata pelajaran PKN. Namun, apabila hanya melalui pemberian materi tanpa ada kiat-kiat lain, akan sulit diterima oleh para siswa.

Sebagai pimpinan, langkah yang diambil Milwan untuk menerapkan pendidikan anti korupsi tersebut ialah dengan program mengidentifikasi siswa dan siswi yang memiliki perilaku negatif seperti siswa mencuri, siswa yang menggunakan dana uang kas kelas untuk hal pribadi, dan sebagainya.

“Saya sudah melakukan rapat dengan para guru 3 hari yang lalu untuk dikumpulkan siswa kelas VII dan VIII untuk mengidentifikasi jenis perilaku negatif apa yang dilakukan siswa, apakah itu yang suka memakai uang kas, kan itu mengarah ke korupsi. Nah itulah nanti yang akan kami bina,” kata Milwan saat ditemui di SMPN 9 Kendari, Rabu (15/11/2017).

Lanjutnya, pembinaan yang dimaksud bukanlah hanya sekedar sosialisasi di sekolah saja, namun siswa yang berkecenderungan tersebut akan diajak melihat langsung perilaku orang-orang yang korupsi, apa hukuman yang diperolehnya, serta bagaimana kehidupan di dalam rutan.

“Nanti juga kita hadirkan mereka di pengadilan kalau ada sidang putusan tentang kasus korupsi, serta mengajak mereka juga di polres untuk mengetahui jumlah warga Kendari yang terlibat korupsi serta mengetahui hukuman-hukumannya,” kata Milwan.

Program tersebut sendiri, lanjutnya akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini