Soal Gafatar, Bupati Tunggu Keterangan MUI

33

Bupati Konut, Aswad Sulaiman  ditemui usai mengikuti kegiatan di DPRD Konut, Selasa (3/2/15) menegaskan, jika dirinya saat ini tinggal meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Majelis Ula

Bupati Konut, Aswad Sulaiman  ditemui usai mengikuti kegiatan di DPRD Konut, Selasa (3/2/15) menegaskan, jika dirinya saat ini tinggal meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum mengambil tindakan.
“Sudah ada tim yang melakukan monitoring dilapangan terkait aktifitas LSM ini termasuk ajaran yang mereka bawakan, tetapi kita masih akan meminta keterangan dari MUI Wilayah Sultra,”ujarnya.
Saat ini, pihak Pemda diantaranya Kesbangpol, Kementrian Agama maupun isntansi lain, kata Aswad sudah menjalankan perannya masing-masing. Akan tetapi hingga saat ini Pemda Konut belum menyatakan sikap termasuk pembubarannya, karena harus melalui menkanisme dan pengumpulan bukti-bukti.
 “Hingga saat ini, Kesbangpol belum mengeluarkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu dari sisi kelembagaannya, demikian juga dari sisi lainnya, tetapi kita sudah banyak memperoleh laporan-laporan terkait aktifitas mereka,” katanya.
Manakala nantinya cukup bukti adanya pelanggaran dan ajaran yang menyimpang yang dibawakan aliran tersebut, Aswad menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan membubarkannya.
LSM Gafatar sendiri diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari syariah islam, diantaranya tidak mengakui Nabi Muhammad, melarang sholat, naik haji merupakan pemborosan, melarang anak yang belum baliq menyentuh Kitab Al Quran, organisasi yang juga bergerak dibidang pangan tersebut, kini menyebar di wilayah UPTD Todoloiyo, Kecamatan Oheo Kabupaten Konut, dengan pimpinan bernama Nasrudin. (**Ull)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini