SPBN Tomia Bersinar Diduga Tak Kantongi Izin Amdal

55
DEMONSTRASI SPBN – Puluhan masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di SPBN Tomia Bersinar di Desa Laimeo Kecamatan Sawa Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (25/6/2016). SPBN tersebut diduga tidak mengantongi izin Amdal. (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) Tomia Bersinar yang terletak di Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

Dugaan tersebut dilontarkan oleh sekelompok masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi di SPBN tersebut, Sabtu (25/6/2016). Dalam orasinya, Rabiudin selaku koordinator aksi mengatakan, SPBN Tomia Bersinar sejak pembangunan dan kini telah beroperasi selama sebulan lebih belum pernah melakukan sosialisasi mengenai dampak lingkungan. Sehingga, besar dugaan pihak perusahaan tidak mengantongisi izin mengenai Amdal.

“Jika izin Amdal itu ada, kami minta perusahaan untuk menunjukan kepada kami,” kata Rabiudin, Sabtu (25/6/2016).

Salah satu orator lainnya, Iwan menekankan agar dalam melakukan proses pelayanan BBM, nelayan menjadi skala prioritas. Pasalnya, selama beroperasi pihak SPBN Tomia Bersinar diduga melayani pengisian BBM melalui jerigen yang tidak mengantongi izin dari Pemkab Konut melalui instansi terkait.

Parahnya lagi, lanjut Iwan, para pembeli yang menggunakan puluhan jerigen menjual BBM yang diperuntukan nelayan di Konut ke Pulo Masadia dan Pulo Kalaerong, Sulawesi Tengah.

Di tempat yang sama, Direktur SPBN Tomia Bersinar, Haliana membantah tudingan tersebut. Dirinya meminta masyarakat untuk menunjukan bukti jika ada peredaran BBM menggunakan jerigen ke wilayah Sulawesi Tengah.

Haliana yang juga mantan calon bupati Wakatobi ini optimis apa yang dilakukan perusahaannya telah sesuai dengan standar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga apa yang dituduhkan oleh massa aksi hanya sebuah fitnah yang tidak dapat dibuktikan.

“Kami tidak pernah melakukan kesalahan. Selama ini kami telah melakukan sesuai prosedural. Ini hanya sebuah fitnah,” ujar Haliana.

Anehnya, pihak SPBN Tomia Bersinar tidak dapat menunjukan dokumen Amdal sesuai tuntutan masa. Mereka beralasan dokumen tersebut tidak berada di SPBN.

Massa pun merasa kecewa dan berniat melakukan penyegelan SPBN. Namun, aksi penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari pihak kepolisian Polsek Sawa yang mengawal aksi demonstrasi tersebut. Massa pun mengancam akan menggelar demontrasi ke kantor Bupati dan DPRD Konawe Utara. Meski mendapat aksi protes, proses pelayanan di SPBN masih berjalan lancar. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini