Sudah 50 Bangunan Lokasi Jembatan Bahteramas Dibebaskan

60

Kepala biro pemerintahan Pemprov Sultra Mohammad Zayat Kaimudin, Rabu (14/1/2015) menjelaskan masih terdapat sekitar 52 lahan dan bangunan yang masih harus dibebaskan.

Kepala biro pemerintahan Pemprov Sultra Mohammad Zayat Kaimudin, Rabu (14/1/2015) menjelaskan masih terdapat sekitar 52 lahan dan bangunan yang masih harus dibebaskan.
“Tahap pertama,tahun 2014 lalu kami menyediakan dana sekitar Rp 25  miliar untuk membebaskan lahan dan bangunan yang berada di kecamatan Kendari dan kelurahan Lapulu,” katanya.
Untuk pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan yang belum tuntas rencananya akan dilakukan tahun 2015 ini. Saat ini sebanyak 34 bangunan di kecamatan Kendari yang terkena dampak sudah dikosongkan pemiliknya dan siap dibongkar. (Ibnu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini