Surat Pengunduran Diri Raup Dari Dewan Telah Ada di Meja Bupati Konut

62
Surat Pengunduran Diri Raup Dari DPRD Konut Kini di Tangan Gubernur
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kantan, saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2015), menjelaskan jika surat pengunduran diri calon wakil bupati (cawabup) Konut, Raup, sebagai anggota dewan  telah ditandatangan Ketua DPRD, Jefri Prananda. Saat ini, surat tersebut telah berada di meja Bupati Konut, Aswad Sulaiman.

Ilustrasi

“Sudah masuk ke Bupati, Selasa (8/9/2015) kemarin, yang menyetor itu dari staf DPRD Konut. Kami hanya memegang tembusan dari partai,” kata Kantan, Kamis (10/9/2015).

Terkait apakah Aswad Sulaiman yang menjadi rival Raup di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konut akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut menurut Kantan itu sudah pasti dilakukan. Terlebih ini merupakan perintah konstitusi.

“Di bupati itu akan diproses selama 7 hari kerja dan itu pasti dia (Aswad Sulaeman) tindaklanjuti karena itu perintah undang-undang. Ini kan agenda nasional dan kalau dia tidak laksanakan, itu berarti melawan konstitusi,” jawabnya dengan nada optimis.

Keraguan tidak ditindaklanjutinya proses pengunduran diri sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi Raup untuk memuluskan pencalonannya di Pilkada Konut itu memang  cukup beralasan. Pasalnya Raup yang maju sebagai cawabup  mendampingi Ruksamin sebagai cabup dengan slogan “Konasara” merupakan lawan politik Aswad Sulaiman yang kembali maju di Pilkada Konut tahun ini dengan menggandeng Abuhaera sebagai calon wakilnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini