Surat Suara Pilkada Muna Mulai Dicetak

50

ZONASULTRA.COM, RAHA- Surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) 9 Desember mendatang mulai dicetak oleh percetakan yang memenangkan tender.

Tahapan percetakan surat suara ini sebelumnya terkendala menunggu keputusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas gugatan yang dimasukkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Muna LM. Baharuddin-La Pili, terkait keabsahan SK Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dengan keluarnya putusan kasasi yang memenangkan KPUD Muna tertanggal 3 November lalu, maka tahapan percetakan kertas suara mulai dilakukan.

“Hari ini kita langsung mencetak surat suara untuk pilkada di Kabupaten Muna di Makassar,” kata Ketua KPU Muna, LM. Amin Rambega, Selasa (17/11/2015).

Untuk mengawasi proses percetakan kertas suara, lanjut Amin, pihaknya telah mengirim perwakilan dari masing-masing paslon dan dua petugas kepolisian ke Makassar.

Meski sedikit ketinggalan dibandingkan daerah lain mencetak salah satu elemen penting Pilkada, Amin optimis proses percetakan kertas suara dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Demikian pula proses pengecekan, sortir, pelipatan, pengepakan dan distribusi kertas suara, dapat berjalan lancar dan sesuai tahapan.

“Satu jam saja kertas suara kita bisa selesai dicetak,” katanya.

Dalam proses pendistribusian kertas suara, sambung Amin, pihaknya akan memprioritaskan pendistribusian kedaerah-daerah terpencil dan daerah yang harus ditempuh dengan kapal laut, setelah itu baru kemudian pendistibusian di dalam kota.

Ditemui sebelumnya, salah satu komisioner KPUD Muna, Sulaeman Loga mengatakan, jumlah surat suara yang diperlukan KPU Muna disesuikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Muna yang mencapai162.607 orang ditambah cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini