Tahrir Tasrudin Siap Terima Sanksi Dari BK DPRD Sultra

119
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi PAN Tahrir Tasrudin
Tahrir Tasrudin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi PAN Tahrir Tasrudin mengaku siap menerima saksi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra soal kasus penamparan terhadap stafnya Alfian Syahputra.

Berita Terkait : Gegara Tempat Duduk Ketua Komisi III DPRD Sultra Tampar Stafnya

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi PAN Tahrir Tasrudin
Tahrir Tasrudin

“Saya terima dan hormati apapun keputusan dari BK,” kata Tahrir dihadapan sejumlah awak media di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (7/3/2017).

Tahrir mengaku menyerahkan sepenuhnya nasib dirinya kepada BK DPRD Sultra. Karena memang sanksi atas dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD sepenuhnya kewenangan BK DPRD Sultra.

Sebelumnya, pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Konawe dalam rangka HUT Konawe di Unaaha pada Jumat (3/3/2017) lalu Tahrir Tasrudin melalukan tindakan tindak terpuji dengan melakukan penamparan terhadap staf DPRD Sultra Alfian Syahputra. Tahrir mengaku, dirinya menampar Alfian karena disulut emosi. Sebab saat itu dirinya disuruh pindah untuk duduk di barisan kedua ketika acara rapat paripurna DPRD Konawe telah berlangsung.

Berita Terkait : Akui Kesalahan, Ketua Komisi III DPRD Sultra Minta Maaf ke Stafnya

Atas insiden tersebut, Tahrir Tasrudin juga mengaku, sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada staf DPRD Sultra yang ditamparnya.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengakui kesalahan saya dan saya meminta maaf. ‎Saya juga sudah meminta maaf kepada Yani Kasim Marewa ayah Alfian serta keluarga besarnya tadi pagi,” kata Tahrir. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini