Terancam Ditarik, Eks Pimpinan DPRD Muna Kembalikan Randis

51

ZONASULTRA.COM, RAHA- Mantan wakil ketua DPRD Muna periode 2009-2014, Mahmud SE, akhirnya mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis) yang sebelumnya dikuasainya. Politisi PDIP yang kini menjadi anggota dewan Muna, beralasan randis yang menjadi fasilitas semasa menjabat pimpinan DPRD periode lalu, disoroti sesama wakil rakyat, saat rapat internal DPRD Muna yang dipimpin ketua DPRD, Mukmin Naini. 

Mahmud mengaku telah mengembalikan randis jenis Nissan X-trail dengan nopol DT 2 D ke Sekretariat Dewan (Setwan) Muna..

“Saya dapat informasi, mobil dinas DT 2 yang saya pakai ini sempat disebut dalam  rapat bakal ditarik. Dari pada ditarik, lebih baik saya serahkan sekarang ke Sekretariat dewan, “terang Mahmud, Sabtu (31/10/015).

Dia mengatakan, alasan masih menggunakan mobil dinas DT 2 selama ini, karena masa pemakaian mobil itu harus 5 tahun sesuai dengan masa jabatannya sebagai pimpinan dewan waktu itu. Sementara pengadaan randis tersebut dilakukan terlambat,hingga pemakaiannya belum cukup 5 tahun.

“Kebetulan November ini genap lima tahun dan sudah saya ajukan Dum, tinggal menunggu proses lelangnya saja. Karena sampai sekarang Dum yang saya ajukan belum diproses, ya saya serahkan kembali ke Sekretariat DPRD Muna,” jelasnya.

Seiring dengan diserahkannya randis tersebut, Mahmud berharap langkah serupa dapat diikuti oleh sesama wakil ketua DPRD periode lalu, La Ode Rajab Biku yang hingga kini diketahui masih menguasai randis pimpinan dewan. Sementara saat ini, politisi PAN itu, hanya berstatus anggota biasa.

“Saya juga berharap seluruh SKPD, kalau proses Dum masih berjalan, kembalikan dulu semua mobil dinas yang dipakai, inikan demi tertibnya aset Pemda Muna,” terangnya.

Disamping itu, Mahmud mengungkapkan kabar bahwasanya, Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini, ditengarai menguasai dua randis jenis Mitsubishi Pajero. Satu unit digunakan sebagai mobil operasional ketua DPRD di Muna dan satu unit randis yang kini disimpan di Kendari.

“Kita minta itu mobil dinas yang disimpan Ketua DPRD Muna di Kendari, untuk opersional komisi di dewan. Memang, pimpinan dewan itu bisa rental mobil . Biaya rental dipotong dari biaya perjalanan dinas kita. Tapi kalau ada mobil dinas dipakai sendiri didaerah lain, itu lain lagi. Apalagi kalau tidak dibiayai APBD operasionalnya, berarti dipakai  secara pribadi namanya,” terangnya.

Pria yang juga ipar mantan Bupati Muna, LM. Baharuddin, itu menambahkan kalau mobil itu diserahkan harus kesekretariat DPRD Muna, bukan ke sekretariat daerah.

“Karena pengadaannya dari sini, nanti sekretariat dewan yang melapor ke sekretariat Pemda Muna,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna Mukmin Naini, saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, hingga kini belum memberikan komentar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini