ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Alasan keamanan dan Izin Usaha Produksi (IUP), Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa memberhentikan operasi penambangan batu yang dilakukan PT. Citra Kusuma Sultra di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Konsel.
Penyegelan dan pemberhentian sementara aktivitas perusahaan tersebut terjadi pada 13 April 2017, berawal dari adanya laporan warga Moramo Utara yang mengadukan PT Citra Kusuma Sultra ke Polres Konsel.
“Tim dari polres dengan surat perintah tugas langsung menanggapi laporan itu, dengan terjun langsung ke lokasi penambangan batu tempat perusahaan itu beroperasi,” kata Kasubag Humas Polres Konsel AKP Yusuf Muluk Tawang saat ditemui di Kendari, Minggu (16/4/2017)
Yusuf menjelaskan saat tim kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Konsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yeyen Lesamana datang di lokasi penambangan menanyakan IUP, para pekerja PT Citra Kusuma Sultra itu tidak dapat menunjukkan dokumen IUP yang diminta.
“Kemudian soal keselamatan kerja, posisi kerja alat berat eskavator bekerja saling bersusun ada yang posisinya di atas dan di bawah, kemudian pecahan batu yang dibuat itu bukan dalam bentuk kecil tapi bongkahan besar, yang dijaga jangan sampai batu ini menggelinding, itu akan sangat membahayakan nyawa pekerja lain yang ada di bawah,” jelasnya.
Baca Juga : Diduga Beroperasi Tanpa IUP, Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBSM
Selain terkait permasalahan izin dan keselamatan, persoalan lahan juga turut menjadi sorotan Polres Konsel. Dimana terdapat sebagian warga mengklaim lahan mereka sedangkan perusahaan tersebut mengatakan lahan yang diklaim warga memasuki wilayah produksi dalam IUP perusahaan tersebut.
“Hari Senin kita akan panggil pemilik perusahaan PT Citra Kusuma Sultra, pekerja, dan warga yang melapor, untuk meminta kepada pemilik perusahaan agar menunjukan IUP dan memperjelas batas-batas lahan perusahan dengan warga juga siapa saja yang berhak bekerja perusahaan itu,” ungkap mantan Kapolsek Angata ini. (B)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati