Tersangka Pembunuhan Sadis di Bombana Ternyata Residivis

411
Tersangka Pembunuhan Sadis di Bombana Ternyata Residivis
AKBP Hery Susanto

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Baharuddin alias Bara, tersangka yang menghabisi nyawa Jusman, warga Desa Mulaeno, Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin malam (1/2/2016) sekitar pukul 19.30 wita dengan cara mencincang tubuhnya hingga ususnya terburai, ternyata seorang residivis yang kerap berbuat onar.

Tersangka Pembunuhan Sadis di Bombana Ternyata Residivis
AKBP Hery Susanto

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Bombana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hery Susanto. Menurut Kapolres, tersangka diketahui sudah sering melakukan aksi kejahatan dan diproses oleh pihak kepolisian.

“Setelah kami melakukan penelusuran, ternyata tersangka Bahar ini juga merupakan resividis,” kata Hery Susanto, Kamis (4/2/2016) di Mapolres setempat.

Kapolres melanjutkan, tersangka selama ini juga kerap keluar masuk penjara karena perbuatannya yang selalu berbuat tindak kriminal.

“Dia pernah terlibat kasus curanmor (pencurian motor), dan kasus pengancaman hingga ia dipenjara. Sekarang terlibat kasus pembunuhan lagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis ini bermula setelah kedua tersangka mengkosumsi minuman keras (Miras) di rumah rekannya bernama Rustam. Selanjutnya, tersangka pergi bersama rekannya Hendri mengendarai sepeda motor. (Artikel Terkait : Tak Terima Rekannya Dipukul, Pria ini Membunuh Jusman)

Di tengah perjalanan, motor yang ditumpangi kedua tersangka itu sempat mogok. Sekitar beberapa menit kemudian, rekan tersangka lainnya bernama Maming datang untuk mengambil parang dari tersangka, namun usaha maming tersebut sia-sia.

Selang beberapa menit kemudian, korban melintas di sekitar lokasi tersangka berada. Lalu tersangka bernama Hendri sempat mengeluarkan kata kotor “Tailaso”

Namun, korban tidak terima dengan makian tersangka, spontan mendatangi Hendri yang kala itu sedang bersama Bara langsung melayangkan pukulan sambil berupaya meminta sebilah badik dari rekannya.

Hal itu membuat tersangka Bara tersinggung dan langsung melayangkan sebilah parang ke arah korban hingga jatuh tersungkur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka telah ditahan dan mendekam di sel tahanan Polres Bombana.

 

Penulis : Andi Hasman
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini