Tiap KK Penerima PKH di Konsel Bakal Dapat Bantuan Rp 1,89 Juta

186
Tiap KK Penerima PKH di Konsel Bakal Dapat Bantuan Rp 1,89 Juta

Tiap KK Penerima PKH di Konsel Bakal Dapat Bantuan Rp 1,89 JutaBANTUAN PKH – Tampak Bupati Konsel Surunuddin dangga (Hitam) Bersama Sekretari daerah setempat Sjarif Sajang (Merah) saat menghadiri kegiatan penyerahan Bantuan PKH di Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto. Bantuan tersebut diserahkan pada warga kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. (Eri Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan, setiap kelapa keluarga (KK) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 1,89 juta di tahun ini.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, saat ini, di daerahnya terdapat 8613 KK yang telah terdaftar dalam PKH. Program ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita terus berupaya keras akan memperjuangkan lebih banyak lagi warga kita yang masuk dalam program keluarga harapan ini,” kata Bupati saat menyalurkan bantuan PKH kepada 412 KK di dua kecamatan yakni Kecamatan Ranomeeto dan Ranomeeto barat yang bertempat di balai Desa Ambaipua kecamatan Ranomeeto, Kamis(13//7/2017).

Lalu, di tahun 2018 nanti, lanjut Surunudduin, warga yang telah memiliki kartu PKH akan diberikan fasilitas lainnya, yakni tercatat sebagai warga penerima bantuan beras miskin.

Tak hanya itu, warga pemilik kartu tersebut akan dapat potongan harga jika membeli tabung gas LPG untuk keperluan rumah tangga nya. Sasaran dari ini adalah para ibu hamil, Balita, orang tua hingga para penyandang disabilitas.

Tiap KK Penerima PKH di Konsel Bakal Dapat Bantuan Rp 1,89 Juta

Untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran, mantan Anggota legislatif Provinsi Sultra ini menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan akan secara ketat agar bantuan PKH itu tidak digunakan untuk kepentingan lain.

“Kalau penerimanya anak-anak, mereka harus masuk dalam usia wajib sekolah. Jika tidak, saya pastikan bantuannya saya hentikan. Jadi bapak-ibu, tolong dana ini betul-betul digunakan sebagai mana mestinya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, pendamping PKH Kementerian Sosial untuk kecamatan Ranomeeto dan Ranomeeto Barat Hendra Jaya menjelaskan, penyaluran dana PKH itu dilaksanakan sebanyak 4 tahapan dengan besaran Rp. 500.000 per 3 bulan.

“Sisanya akan diberikan pada tahapan terakhir setelah melalui evaluasi dari kementerian Sosial,” kata Hendra. (C)

 

Reporter : Erik Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini