Tidak Laksanakan Putusan Pengadilan, Bank Danamon Didemo

103

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Lembaga Mahasiswa Kota Kendari untuk Keadilan berunjuk rasa di depan kantor Bank Danamon Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalan Samratulangi Mandonga, Kendari, Jumat (5/6/2015). Massa menuntut Danamon melaksanakan putusan pengadilan tentang pengembalian uang pembeli rumah di Danamon Raha.

Koordinator aksi unjuk rasa Ryfains mengatakan, Bank Danamon telah melakukan penipuan terhadap salah satu nasabah di Raha, Kabupaten Muna atas nama Anisa. Modusnya berupa penjualan rumah hasil sitaan Bank Danamon seharga Rp 150 juta pada tahun 2012 silam.

Pada saat itu, Bank Danamon beralibi bahwa rumah hasil sitaan tersebut telah direlakan oleh pemiliknya, tetapi faktanya rumah tersebut masih ditinggali sang pemilik. Pihak Annisa kemudian menggiring permasalahan ini ke Pengadilan Tinggi Negeri Muna agar uang pembelian rumah dikembalikan.

“Pengadilan tinggi memutuskan bahwa Bank Danamon harus segera mengembalikan harga pembelian rumah tersebut. Dengan keotoriten Bank Danamon secara frontal tetap ingin menempuh tingkat banding ke Jakarta, padahal Anisa telah dirugikan. Uang tidak segera dikembalikan dan rumah tidak dapat ditinggali,” kata Ryfains saat melakukan demonstrasi.

Masalah demi masalah, menurut Ryfains terus terjadi akibat kecerobohan dan kekejaman Bank Danamon Muna yang bernaung di bawah Bank Danamon Sultra. Ia berkesimpulan Bank Danamon adalah simbol kapitalis yang memiliki tujuan menipu.

Salah satu kepala bagian di Danamon Sultra Griedelman Junus yang dikonfirmasi Zonasultra.com mengatakan bahwa demo tersebut salah alamat karena yang bermasalah adalah Danamon Raha.

“Lagian masalah itu belum inkrah karena masih dalam proses banding. Kalau sudah ada putusan banding maka Danamon akan tetap mengikuti putusan pengadilan,” kata Junus. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini