TKBM Desak DPRD Cabut Rekomendasi Penghentian RB

61

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Mandiri Bahari Kendari mendatangi kantor DPRD setempat dan mendesak anggota dewan untuk segera mencabut rekomendasi pemberhentian bongkar muat RB di Pelabuhan Nusantara.

Ketua TKBM Bahari Mandiri Kendari, Alimin mengatakan, rekomendasi dari DPRD Kota Kendari sangat tidak berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, proses bongkar muat hanya di Pelabuhan Nusantara saja yang dipersoalkan, sedangkan pembongkaran RB di Pelabuhan Rakyat masih terus dibiarkan.

“Pelarangan pembongkaran RB ini bukan hanya berdampak pada kami tenaga bongkar muat. Tetapi bagi para pedagang RB. Untuk itu rekomendasi ini mesti ditinjau kembali dan harus dicabut,” kata Alimin dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Kendari, Rabu (2/9/2015). (Baca juga : Pedagang Minta Proses Bongkar Muat RB Tidak Dihalangi)

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar menyarankan agar Permendagri No 51 tahun 2015 tentang Pelarangan Impor Barang Bekas dikesampingkan saja karena persoalan RB berkaitan dengan persoalan hidup orang banyak.

Menimpali pernyataan La Ode Azhar, Wakil Ketua Komisi I, Yasin Idrus menegaskan agar rekomendasi DPRD tersebut dicabut sehingga proses aktivitas perdagangan RB di Kota Kendari kembali normal dan tidak menyesengsarakan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi III, Ilham Hamra. Pihaknya mengaku akan melakukan peninjauan ulang sambil melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Kendari.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini