Usai Dilantik, Pejabat Kades Tokowuta Diminta Menyiapkan Pilkades Definitif

64

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman melantik pejabat (Pj) Kepala Desa Tokowuta Kecamatan Lasolo, Udin Moita, Selasa (13/10/2015) bertempat di aula pertemuan Desa Belalo.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil bersama anggota, Martina, Kepala BPMPD Alpian dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Konut.

Dalam sambutannya, Bupati Konut, Aswad Sulaiman menyampaikan kiranya Pj Kades Tokowuta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya.

“Pelantikan ini sekaligus menandai terbentuknya desa yang baru di Kecamatan Lasolo ini,” kata Aswad Sulaiman.

Mantan Sekda Konawe ini mengatakan, kepala desa yang sudah dilantik memiliki tugas pokok, diantaranya menyelenggarakan pemerintahan, membentuk BPD serta menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Yang lebih utama adalah menyiapkan pemilihan kepala desa definitif. Dan masa jabatan pejabat hanya selama 6 bulan saja,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini