Wagub Resmi Kukuhkan TPAKD Sultra

100
Wagub Resmi Kukuhkan TPAKD Sultra
PELANTIKAN TPAKD- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata saat membacakan kata-kata pengukuhan terhadap seluruh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (30/9/2016). TPAKD Sultra akan menjalankan sekitar 8 program prioritas pemerintah daerah untuk mempercepat akses keuangan terutama daerah pelosok dan kepulauan. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

Wagub Resmi Kukuhkan TPAKD  Sultra

PELANTIKAN TPAKD– Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata saat membacakan kata-kata pengukuhan terhadap seluruh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (30/9/2016). TPAKD Sultra akan menjalankan sekitar 8 program prioritas pemerintah daerah untuk mempercepat akses keuangan terutama daerah pelosok dan kepulauan. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (30/9/2016) di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.

Saleh Lasata mengungkapkan TPAKD diharapkan mampu  memperluas dan  mempercepat akses keuangan di daerah.

TPAKD sendiri menurut Saleh jadir  atas perintah dan saran Presiden RI Jokowidodo serta yang ditindak lanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui radiogram agar setiap daerah segera membentuk TPAKD tahun 2016. Atas perintah tersebut Gubernur Sultra Nur Alam mengeluarkan SK nomor 379 tanggal 9 Juni 2016 terkait pembentukan TPAKD.

“Hari ini resmi kita kukuhakan, dan banyak SKPD lingkup Sultra yang terlibat didalamnya setra industi jasa keuangan,” ungkap Saleh Lasata dalam sambutannya.

Diketahui akhir-akhir ini isu keuangan  menjadi pusat perhatian, apalagi setelah keluarnya kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) diseluruh daerah yang ada di Indonesia.

Provinsi Sultra secara keseluruhan mengalami penundaan DAU, Dana Trasfer, DBH sekitar Rp. 250 miliar rupiah.

Oleh karena kondisi tersebut,  mantan Bupati Muna ini menegaskan agar seluruh TPKAD Sultra yang  dikukuhkan  segera menjalankan tugas dan program-program prioritas pemerintah daerah Sultra diantaranya peningkatakan literasi keuangan , pembentukan perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), pemuda Sultra berkaya melalui pemanfaatan lahan tidur, pembinanaan terhadap industri keuangan mikro, pemberdayaan pengelolaan dana desa dan pembinaan kelompok UB (Usaha Bersama).

“Jangan hanya berteori, harus aplikatifnya agar masyarakat pelosok-pelosok dapat memanfaatkan momentum dengan andanya TPAKD ini,” terangnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansa, Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan,  Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amarullah, Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Arsalim, Wakil Bupati Muna Malik Ditu.  (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini