Walhi Sultra: Tim Pansus Perkebunan DPRD Konsel Ibarat Macan Ompong

50

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra), menilai tim panitia khusus (Pansus) perkebunan bentukan DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk penyelesaian masalah antara warga pemilik lahan dengan perusahaan sawit di daerah itu, sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa hingga ibarat macan tak bertaring.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra Kisran Makati mengatakan, harusnya pihak legislatif Konsel dapat mengevaluasi diri. Pasalnya sudah hampir setahun pansus itu terbentuk namun belum juga membuahkan hasil.

“Artinya seperti macan ompong, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan kalah kualitas antara legislatif dan para pengusaha yang ada di Kabupaten Konsel ini,” ujar Kisran saat ditemui, Rabu (11/11/2015).

Dengan melihat kondisi yang terjadi, Kisran menduga ada proses kongkalikong (kerjasama) antara anggota dewan dengan pihak perusahaan. Faktanya dalam kerja tim pansus tersebut hanya melibatkan pihak ekskutif, padahal pihak luar seperti NGO atau masyarakat juga bisa dilibatkan.

“Jadi, kalau kita lihat ini hanya antara DPRD dan eksekutif padahal kita tahu keluarnya ijin itu ada dieksekutif. Nah, potensi penyalahgunaan  wewenang atau main mata antara perusahaan itukan besar kepentingan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihak Walhi nantinya akan meminta data-data ke sejumlah instansi yang terkait dengan permasalahan tersebut. Salah satunya Dinas Kehutanan Konsel, yang mana ada kawasan hutan lindung dan produksi yang digusur oleh perusahaan  namun tidak ditindaki.

Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengatakan, harusnya pihak Walhi maupun masyarakat harus paham bahwa DPRD dibentuk bukan untuk mengigit. Ini berarti legislatif bukanlah eksekutor dari segala permasalahan apalagi terkait perkebunan.

“Saya bukan membela, menurut Undang Undang nomor  23 dan  Undang Undang nomor  32 maka kita ini adalah mitra pemerintah daerah bukan saling mengigit,” kata Irham,

Iapun mengaku, dalam persoalan ini pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Konsel namun tidak dijalankan. Makanya ia berharap NGO  yang mendorong masalah  itu dapat menuntut secara hukum.

Dia juga menjamin sampai hari ini tidak ada anggota dewan yang mencoba bermain-main. Jika ada indikasi tersebut seperti suap menyuap maka segera dilaporkan dan segera diproses.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini