Walikota: Nama RSUD Abunawas Bukan Dirubah, Tapi Dikembalikan ke RSUD Kota Kendari

527

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Asrun menyatakan bahwa nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas bukan dirubah melainkan dikembalikan lagi namanya menjadi RSUD Kota Kendari.

Dikatakan, penamaan RSUD Kota Kendari berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari nomor 17 tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Kendari. Menindaklanjuti perda tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari saat itu, Andi Kaharuddin kemudian menunjuk Puskesmas Gunung Jati sebagai RSU Kota Kendari pada tahun 2002. Setelah itu tidak ada lagi peraturan yang menyebutkan tentang RSU Kota Kendari. (Baca Juga : Tolak Ganti Nama RS Abunawas, Ribuan Masyarakat Kepung DPRD Kendari)

“Kami yang mengusulkan pengembalian nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kendari. Jadi perlu diluruskan bahwa namanya bukan dirubah melainkan dikembalikan seperti semula dan itu sudah jelas ada regulasinya, bukan dibuat-buat apalagi dianggap saya ada kepentingan tertentu,” kata Asrun kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2015).

Saat ini perubahan nama RSUD Abunawas sedang digodok oleh DPRD Kota Kendari dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek yuridis formal apakah penggantian nama RSUD tersebut layak atau tidak.

“Insya Allah, tahun anggaran 2016 mendatang kop surat rumah sakitnya sudah tercantum nama RSUD Kota Kendari,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini