Warga Desa Loka Hentikan Aktifitas Truk Milik PU Koltim

200
Warga Desa Loka Hentikan Aktifitas Truk Milik PU Koltim
HADANG - Sejumlah masyarakat Desa Loka menghentikan aktifitas pemuatan timbunan, Selasa (4/10/2016). Hal itu dilakukan lantaran jalan yang dilalui mobil truk milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kolaka Timur (Koltim), telah merusak jalan yang baru saja usai dikerjakan tiga bulan lalu. (JASPIN/ZONASULTRA.COM)
Warga Desa Loka Hentikan Aktifitas Truk Milik PU Koltim
HADANG – Sejumlah masyarakat Desa Loka menghentikan aktifitas pemuatan timbunan, Selasa (4/10/2016). Hal itu dilakukan lantaran jalan yang dilalui mobil truk milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kolaka Timur (Koltim), telah merusak jalan yang baru saja usai dikerjakan tiga bulan lalu. (JASPIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULRA.COM,TIRAWUTA– Sejumlah masyarakat Desa Loka, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus menghentikan aktifitas mobil milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Koltim kerena merusak jalan yang baru saja selesai dikerjakan tiga bulan lalu, yang menggunakan anggaran Dana Anggaran Desa (DAD) Pusat.

Kepala Desa Loka Jainuddin mengatakan, truk pengangkut timbunan yang melintas di wilayahnya itu adalah milik Dinas PU, yang mengangkut galian tanah ke Desa Matabondu.

Sejauh ini Pihaknya belum mengetahui pasti apa yang sedang dibangun di Desa Matabondu. Namun, ia mengarahkan warganya untuk menghentikan truk tersebut, karena telah merusak jalan desa yang baru saja mereka kerjakan melalui anggaran DAD pusat.

“Sebelumnya saya sudah meninjau ke lokasi pengambilan material. Di sana saya bertemu sama sopir, saya sampaikan agar menyampaikan kepada pemilik lahan untuk bertemu. Namun, hingga saat ini pihak pemilik lahan belum menemui saya. Dihawatirkan jalan yang baru kami bangun rusak begitu saja,” kata Jainuddin.

Salah seorang warga setempat, Hamjan, menuturkan jika truk tersebut sudah tiga hari ini mengangkut material dari Desa Loka ke Desa Matabondu. Belum diketahui jelas bangunan apa yang sementara dibangun di Desa Matabondu. Namun, sejumlah warga protes karena truk itu telah merusak jalan desa mereka yang baru saja diperbaiki.

“Jalan ini baru saja ditimbun, kami terpaksa harus menahan truk tersebut karena sebelumnya kami sudah koordinasi pada kepala desa,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kades Matabondu Bahtiar mengatakan, material yang diangkut truk milik PU Koltim dari desa loka, merupakan tanah pasir dan batu (Tasirtu) untuk pekerjaan pengerasan jalan usaha tani di desanya.

Sedangkan protes warga Loka, kata dia, sudah diklarifikasi di Polsek Rate-Rate.

“Saya sudah dibuatkan pernyataan, terkait pengunaan mobil truk yang mengangkut tasirtu dari Desa Loka ke Matabondu. Dalam kesepakatan yang kami diberikan, truk tersebut boleh melanjutkan angkutannya hingga pekerjaan jalan usaha tani di Matabondu selesai. Namun dengan syarat kami akan memperbaiki kembali jalan yang rusak di Loka akibat truk tersebut,” kata Bahtiar.

Terkait masalah ini, Bahtiar mengaku sudah dipanggil Bupati Koltim untuk mengklarifikasi hal tersebut. (B)

 

Reporter : Jaspin
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini