Waspada, Jelang Hari Raya Pencurian Marak Terjadi

33

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mendekati perayaan Lebaran, warga Kota Kendari harus lebih waspada. Pasalnya, aksi pencurian marak terjadi. Kejadian itu menimpa Aswahyudi Asri (32) warga perumahan Nafa Graha nomor 15, Kelurahan Pandaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (12/7/2015). 

Rumahnya dibobol oleh komplotan perampok yang berjumlah empat orang, sekitar Pukul 11.30 siang tadi. Pelaku menjebol gembok pagar dan mencungkil pintu depan rumah Asri. Salah seorang pria misterius yang mengunakan jaket biru putih, celana jeans dan mengenakan helm, memasuki kamar korban.

Saat itu, korban sementara di dalam kamar mandi yang berada di kamarnya sendiri. Mendengar suara gaduh, Asri keluar dari kamar mandi dan melihat ada seorang pria asing di dalam kamarnya. “Apa ko bikin di kamarku bro? Apa ko cari?” ucap asri menirukan perkataannya saat berhadapan dengan pelaku di rumahnya, Minggu siang.

Kendati demikian, pelaku lanjut Asri, tidak menjawab pertanyaan korban. Pelaku langsung mengambil badik dan mengancam korban, karena kaget korban langsung menahan badik tersebut, dan pelaku langsung melayangkan pukulan ke leher korban, karena takut dirinya terluka korban membiarkan pelaku lari.

“Saya membela diri, jadi saya biarkan saja dia lari. Ternyata pas di depan ada tiga orang lagi temannya,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur handphone Samsung S6 seharga Rp. 8,6 juta dan Blackberry Dakota seharga Rp 2 juta. Asri mengaku, melihat persis wajah pelaku. “Saya lihat persis wajahnya, dia tinggi besar putih, namun saya tidak pernah melihatnya sebelumnya,” tuturnya.

Dalam aksinya tambah Asri, pelaku mengenakan motor matic Mio Sporty warna putih dan tidak menggunakan nomor polisi. Kini pelaku masih dalam pengejaran tim kepolisian.

Petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kendari dan anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) atau Unit Identifikasi TKP Polda Sultra langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini