Waspada, Marak Penipu Berkedok Pendamping Desa “Gentayangan” di Konut

72
Waspada, Marak Penipu Berkedok Pendamping Desa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Sejumlah kepala desa di beberapa desa di kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penipuan dengan berkedok sebagai pendamping desa, utusan pemerintah pusat dan provinsi sebagai pengawas dana APBN pusat.

Waspada, Marak Penipu Berkedok Pendamping Desa "Gentayangan" di Konut
Ilustrasi

Penipuan dengan modus ini dianggap baru dan sudah ada beberapa kepala desa yang berada di kecamatan Asera di antaranya Desa Bende wuta, Walalindu, Mandiodo, dan Wanggudu Raya menjadi korban tipu daya oknum tak bertanggungjawab itu. Bahkan, para kepala desa itu sempat memberikan honor serta ancaman untuk ganti rugi.

Tipuan dan kata-kata dengan nada ancaman membuat para Kades dengan mudahnya percaya dan menyerahkan sejumlah dana yang cukup banyak, diantaranya mulai dari Rp 10 Juta hingga sampai 30 juta.

“Saya sempat diancam kalau tidak menyerahkan dana sejumlah 20 juta ini hari juga katanya, saya akan di lapor polisi dan ditahan karena salah menggunakan dana desa dan harus bayar ganti rugi. Saya juga karena tidak tau apa-apa mi mengenai dan pengelolaan dana APBN dengan rasa takut mi juga saya berikan itu uangku 20 juta,” ungkap Baharuddin, Sekretaris Desa Mandiodo kepada wartawan Zonasultra.com, Rabu (13/1/2016).

” setelah saya menyerahkan uang tersebut pelaku yang berjumlah 4 orang yang diduga memalsukan namanya, langsung pergi dengan menggunakan mobil Avanza. Bahkan nomor handphone yang di berikan setelah dihubungi kembali sudah tidak aktif lagi,” terang Baharudin.

Kejadian serupa juga dialami Ratma, Kepala Desa Wanggudu Raya, namun ia tidak berhasil ditipu.

“Mereka berjumlah 4 orang katanya dari pendamping dana APBN provinsi datang di rumahku menggunakan mobil, langsung masuk tanyakan apa yang saya gunakan dalam pengelolaan dana APBN saya bilang pembangunan pendidikan anak usia dini(PAUD) terus dorang marah- marah bahwa dana APBN tidak boleh katanya untuk pembangunan (PAUD). Supaya saya tidak dilapor dan dipenjara saya serahkan saja katanya cepat uang 30 juta, tapi saya tidak mau kasih sekitar 15 menit kita berdebat mereka langsung pergi,” kata Ratma.

Kejadian ini lanjut Ratma, sudah di laporkan ke polisi juga pemerintah kabupaten Konut agar segera diatasi sebelum banyak lagi korban penipuan tersebut.

 

Penulis : Jefri
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini