126 Peserta Relasi Mubar Jalani Tes Wawancara

202
126 Peserta Relasi Mubar Jalani Tes Wawancara
RELASI - KPU Kabupaten Muna Barat (Mubar) saat melakukan tes wawancara kepada 126 peserta Relawan Demokrasi (Relasi) yang dinyatakan lulus administrasi. Tes wawancara ini dilakukan selama dua hari di kantor KPU, Selasa (15/1/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 126 orang calon Relawan Demokrasi (Relasi) telah mengikuti tes wawancara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/1/2019).

Adapun jumlah relawan demokrasi yang dibutuhkan KPU Mubar sebanyak 55 orang. Divisi SDM dan Parmas KPUD Mubar, LM Nuzul Ansi mengatakan, mulai kemarin dan terakhir hari ini telah dilakukan tes wawancara bagi peserta relawan demokrasi. Lanjut dia, setelah tes wawancara ini, pihaknya akan mengumumkan peserta yang lulus jadi relawan demokrasi.

“Alhamdulillah kegiatan tes wawancara hari ini berjalan dengan lancar. Insyaallah besok kita akan umumkan hasilnya, dan tanggal 17 Januari 2019 kita akan melantik 55 orang yang lulus,” kata LM Nuzul Ansi saat ditemui di kantor KPU Mubar, Selasa (15/1/2019).

Kata Nuzul sapaan akrabnya, setelah 55 relawan demokrasi ini dilantik akan dilakukan pembekalan sebelum turun di lapang di tiap basis masing-masing. Lanjut dia, pembentukan relasi ini, untuk mensukseskan Pemilu serentak yang akan dilakukan pada 17 April 2019 nanti.

“Jadi tujuan relasi ini adalah meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan mmbangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokraisasi,” jelasnya.

Dirinya berharap, program ini mampu menumbuhkan kembali kesadaran posiif terhadap pentingnya Pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Nuzul juga berharap kepada relasi dapat menggerakkan masyarakat tempat mereka berada, agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggung jawab, sehingga parisipasi pemilih dan kualitas Pemilu 2019 dapat lebih baik dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

“Dasar hukum Relasi ini berdasarkan PKUP nomor 10 tahun 2018, tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum,” tuturnya.

Untuk diketahui ada 11 basis yang akan menjadi tujuan sosialisasi relasi ini yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas. Selanjutnya, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi itu sendiri.(b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini