17 Warga Kolaka Terkonfirmasi Positif Covid-19

329
Update: Kini 62 Kasus Postif Covid-19 di Sultra, Dua Klaster Baru
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 17 warga Kabupaten Kolaka terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan jumlah kasus baru tersebut diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sabtu (26/9/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan, 17 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar di Kecamatan Kolaka delapan orang, Pomalaa empat orang, Tanggetada dua orang, Latambaga dua orang, dan satu orang dari Samaturu.

Mereka adalah laki-laki 34 tahun (Lalombaa) merupakan kontak erat dengan salah seorang terkonfirmasi positif Bagian Kesra Setda Kolaka, perempuan 15 tahun (Balandete) juga klaster Bagian Kesra Setda Kolaka, laki-laki 53 tahun (Lalombaa) kasus sporadis ditemukan rapid tes reaktif.

Kemudian, laki-laki 58 tahun (Lamokato) klaster Bagian Kesra Setda Kolaka, laki-laki 43 tahun (Laloeha) kasus sporadis rapid test reaktif, laki-laki 47 tahun (Lamokato) kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.

Masih dari Kecamatan Kolaka, laki-laki 60 tahun (Tahoa) kasus sporadis rapid test reaktif, perempuan 40 tahun (Laloeha) kontak erat dengan salah seorang terkonfirmasi positif dari Puskesmas Pomalaa.

Kasus baru dari Kecamatan Latambaga, laki-laki 26 tahun (Kolakaasi) kontak erat dengan klaster Bagian Kesra Setda Kolaka, laki-laki 60 tahun (Sakuli) kasus sporadis rapid test reaktif.

Sementara itu, kasus baru dari Kecamatan Samaturu, perempuan 23 tahun (Latuwo) kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif yang juga dari desa tersebut, dan pernah dirawat di RS Benyamin Guluh

Lalu, kasus baru dari Kecamatan Pomalaa terdiri dari perempuan 28 tahun dan laki-laki 29 tahun (Pelambua) kontak erat dengan kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19. Seorang laki-laki 45 tahun (Sopura) kasus sporadis rapid test reaktif. Dan, perempuan 42 tahun (Pelambua) kasus sporadis rapid test reaktif.

Sedangkan, kasus baru dari Kecamatan Tanggetada, perempuan 28 tahun dan perempuan 31 tahun (Lalonggosua) kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya dari tempat yang sama.

“Dengan adanya penambahan kasus baru ini maka jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka sebanyak 132 orang,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9/2020).

Selain mengumumkan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Ketua IDI Kolaka itu juga menyampaikan kabar sembuhnya empat warga terdiri dari dua orang asal Kecamatan Latambaga, satu orang asal Pomalaa, dan satu orang asal Wundulako.

Sehingga, total kasus sembuh 108 orang dan meninggal dunia tiga orang. Warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan dua orang di RS Bahteramas Kendari, satu orang di ruang isolasi RS Benyamin Guluh Kolaka, dan satu orang di SIKIM Kolaka.

“Kasus terkonfirmasi positif baru akan menjalani isolasi di SIKIM Kolaka,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya penambahan kasus yang signifikan ini, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, khususnya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Tak hanya itu, diharapkan kepada seluruh keluarga dekat terkonfirmasi positif Covid-19 yang baru agar segera melapor kepada petugas gugus tugas untuk melakukan rapid test dan pemeriksaan swab. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kolaka. (A)

 

Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini