30 Kursi DPRD Muna Diperebutkan 430 Caleg

1047
30 Kursi DPRD Muna Diperebutkan 430 Caleg
PILCALEG MUNA - Tiga anggota KPU Muna saat menerima berkas pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2019 dari salah satu Parpol di Muna. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA-Jadi anggota DPRD memang menggiurkan. Tengoklah di Muna. Gedung wakil rakyat di daerah itu hanya berisi 30 kursi untuk legislator, tapi yang berminat sangat banyak. Dari catatan KPU setempat, setidaknya ada 430 orang, baik pria maupun wanita yang melamar untuk duudk di parlemen Muna. Mereka berasal dari 15 partai politik, minus Partai Garuda yang tak ikut nyaleg.

Jumlah itu mungkin bakal lebih banyak andai Partai Garuda juga mengirim Calegnya, termasuk jika semua parpol memiliki Bacaleg di 6 (tujuh) semua Daerah Pemilihan di Muna. “Total Bacaleg yang mendaftar itu, 259 pria dan 171 wanita. Mereka berasal dari 15 partai,” kata Nggasri Faedah, Komisioner KPU Muna saat dihubungi zonasultra.id, Kamis (19/07/2018).

Jumlah itu, kata Nggasri bisa saja berubah karena masih akan dilakukan proses verifikasi berkas dan akan segera disampaikan hasilnya, dari tanggal 19-21 Juli nanti. Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPUD Muna ini. “Sekarang sedang kami rampungkan hasilnya,” tukas Nggasri.

Komisioner Muna ini mengungkapkan bahwa jumlah 430 itu memang berasal dari 15 Parpol yang sempat mendaftarkan Bacalegnya. Hanya saja, tidak semua parpol mencukupkan kuota 30 jumlah Caleg yang bisa diajukan. PKB misalnya hanya menyetor 29 nama. Sama halnya dengan PDIP, yang juga kekurangan Caleg. “PDIP hanya 28 orang,” imbuh Nggasri.

Partai Berkarya juga demikian, hanya mengusulkan 27 nama kadernya ke KPU. PPP juga tidak cukup, hanya 28 nama. Yang paling sedikit adalah PSI karena cuma punya 23 Caleg. Demikian halnya dengan PKPI yang kekurangan 5 Bacaleg, karena hanya mengusul 25 nama. “Partai Garuda tidak ada Calegnya, karena sampai pendaftaran ditutup, mereka tidak hadir, tanpa informasi apapun,” pungkas komisioner murah senyum ini.(B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini