300 Kepala Sekolah di Konsel Belum Tersertifikasi

587
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel Saifudin
Saifudin

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sebanyak 300 kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki sertifikat. Padahal, hal ini telah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 6 tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel Saifudin menjelaskan, sesuai regulasi yang baru, telah disyaratkan kepala sekolah harus mengantongi sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Safiudin mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi secara perlahan karena saat ini para kepala sekolah masih disibukan dengan kegiatan pelaporan dana BOS.

Evaluasi itu akan dilaksanakan awal tahun ajaran yakni pada bulan Juni atau Juli 2019. Ia mengakui saat ini pihaknya telah memiliki tabulasi (penyusunan), namun belum difinalisasi karena masih akan dilakukan konsultasi dengan bupati lebih dulu.

Tahun lalu Dikbud Konsel mengirim 94 orang kepala sekolah dan 60 pengawas untuk mengikuti diklat calon kepala sekolah di Solo, Jawa Tengah. Dan tersisa kurang lebih 300 yang harus mengikuti Diklat.

“Tahun 2019 ini kami upayakan mereka mengikuti pelatihan karena itu dipersyaratkan bahwa sampai Januari 2020 semua kepsek sudah harus memegang sertifikat pendidikan dan latihan penguatan kepala sekolah sebagai syarat untuk menduduki jabatan fungsional,” jelasnya.

Dikatakan Saifudin, untuk mengikuti ujian kepsek yang tersertifikasi, kepsek harus memenuhi syarat formal. Seperti harus sarjana, memiliki pangkat dan golongan paling rendah III/c, memiliki kecakapan juga kompetensi yang mempersyaratkan seseorang menjadi kepsek.

Pada saat mereka mengikuti pelatihan di Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Kepala Sekolah (LP2KS), kata Saifudin, mereka dilatih agar memiliki kemampuan mengendalikan manajemen, leadership, dan wirausaha, termasuk memahami dan mengerti delapan standar pendidikan nasional. Misalnya, calon kepsek harus mengerti informasi teknologi serta memiliki kemampuan secara akademik, dan lain-lain.

Saifudin mengakui, saat ini Konsel sedang berusaha merubah image para tenaga pendidik untuk pengembangan pendidikan yang cepat, cerdas, dan tanggap terhadap perubahan sistem pendidikan yang ada.

“Saat ini masih banyak yang diangkat menjadi kepsek belum memenuhi syarat mengingat kondisi Konsel saat ini masih butuh pengembangan. Insyaallah awal tahun ajaran kami akan lakukan evaluasi lebih dalam, sebagai upaya perbaikan pendidikan di daerah,” terangnya. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini