43 Bacaleg di Konawe Tidak Memenuhi Syarat

344
Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Konawe Armanto Arsad
Armanto Arsad

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Hasil verifikasi dokumen perbaikan milik 420 pendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk memperebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe, Sulawesi Tengggara (Sultra) pada Pemilu 2019 nanti, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyatakan 43 Bacaleg diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU kabupaten Konawe Armanto Arsad mengatakan, dengan hasil itu, maka total Bacaleg yang lolos verifikasi tinggal 377 orang, dari 420 berkas yang masuk mendaftar pada pengajuan pertama. Sementara yang lainnya dicoret.

Kata dia, pencoretan 43 Caleg itu sudah final, karena mereka tidak bisa memperbaiki berkas pencalonannya hingga batas waktu perbaikan.

“Ada beberapa alasan mengapa mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Diantaranya, beberapa Bacaleg tidak melengkapi dokumen persyaratan, dan terkait daerah pemilihan (dapil), dimana tiga partai pengusung yakni PKPI, Garuda, dan PSI tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen,” paparnya Sabtu (11/8/2018).

Selanjutnya, pihaknya segera menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan dimumkan secara terbuka pada Minggu (12/8/2018) besok.

Dalam pengumuman itu, diharapkan agar seluruh masyarakat memberikan tanggapan terhadap nama- nama Bacaleg yang telah ditetapkan di DCS tersebut. Proses ini berlngsung selama 10 hari masa tanggapan sejak diumumkan.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Partai Politik yang Bacalegnya sudah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dapat mengajukan pergantian Bacaleg sebelum KPUD Konawe menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Atau, jika dalam pengumuman DCS terdapat klarifikasi masyarakat tentang salah satu Bacaleg, maka kami menindaklanjutinya dengan segera menyurat ke Parpol untuk mengganti Bacalegnya jika terbukti melakukan pelanggaran baik dokumen atau rekam jejak Bacaleg tersebut,” terangnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini