497 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh di Kolut

424
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Kolut, Iptu Muh Ansar Ali
Iptu Muh Ansar Ali

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjaring sebanyak 497 pelanggar lalu lintas selama operasi patuh 2019. Dari jumlah itu, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm mendominasi pelanggaran.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Kolut, Iptu Muh Ansar Ali menyebut sebanyak 222 pelanggar tidak menggunakan helm, 66 pelanggar di bawah umur serta pelanggar safety belt 84 orang. Selebihnya melawan arus, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, dan tidak mempunyai kelengkapan lainnya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga : 1.082 Pengendara di Konawe Terjaring Razia Operasi Patuh

“Selama operasi patuh 2019, pelanggar paling banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan penggendara di bawah umur,” kata Ansar Ali, Kamis (12/9/2019).

Dia melanjutkan, dalam operasi tersebut anggota yang bertugas lebih banyak melakukan operasi hunting system di beberapa jalan raya di 15 kecamatan, dan sebagai bentuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum lalu lintas.

“Paling sering kita melaksanakan operasi hunting system, kalau stasioner juga dilaksanakan tapi hanya sekali-sekali,” ujarnya.

Baca Juga : 10 Hari Operasi Patuh Anoa, 1087 Pengendara di Kendari Kena Tilang

Dengan berakhirnya operasi patuh 2019, polisi berpangkat dua balok tersebut berharap agar masyarakat pengguna jalan bisa lebih taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya bisa terjaga.

“Meski operasi patuh sudah berakhir, masyarakat harus lebih tertib lagi berlalu lintas,” ujarnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini