6351 Pelajar SMP di Muna Terima Beasiswa KIP

123
Ashar Dulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Muna
Ashar Dulu

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Ribuan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sebagai penerima manfaat bantuan beasiswa dari Kartu Indonesia Pintar (KIP). Totalnya ada 6351 yang tersebar di berbagai pelosok di Bumi Sowite tersebut. Para pelajar tersebut menerima total Rp 750 ribu, dalam dua tahap.

“Itu sekarang sedang tersalurkan, dan langsung ke tangan penerima. Kami hanya fasilitasi memberitahukan penerima lewat sekolah,” kata Ashar Dulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Muna, Jumat (3/8/2018). Ia menegaskan, bantuan tersebut dicairkan sendiri para penerima lewat bank yang ditunjuk pemerintah.

Ashar menegaskan hal ini menyusul adanya suara-suara sumbang dari beberapa pihak di Muna yang merasa layak menerima, tapi tak kebagian. Padahal, data penerima tidaklah ditentukan oleh Dikbud Muna, tapi langsung oleh Dinas Sosial yang mengambil data dari Badan Statistik Nasional (BPN).

“Ada yang menuduh kami tidak adil, di Tongkuno Selatan malah ada yang protes karena jumlahnya hanya Rp 50 ribu. Padahal, itu sama sekali diluar kewenangan Dikbud,” tandasnya. Ashar menjelaskan, posisi lembaganya adalah menerima data penerima dari Dinsos yang kemudian diteruskan ke sekolah-sekolah di Muna, lalu disampaikan ke siswanya. Sisanya, orang tua bersama siswa yang ke bank mencairkan dengan modal KIP yang memang sudah diberikan.

Terkait dugaan hanya Rp 50 ribu, menurut Ashar itu hanyalah kesalahpahaman. Diakuinya, tahun 2017 lalu, mekanisme pencairannya memang dikoordinir sekolah hingga kemudian ada kesepakatan bersama Komite, bagi siswa yang berkategori miskin tapi tak kebagian, maka siswa penerima, atas kesepakatan, menyisihkan haknya sebesar Rp 50 ribu untuk dibagi ke anak lainnya.

“Nah, tahun ini metodenya sudah berbeda, sekolah tidak lagi mencairkan tapi hanya memberitahu ke orang tua dan siswa bahwa mereka menerima. Tentu saja, menjadi sulit mengontrolnya. Sekolah tidak bisa lagi mengatur-atur kesepakatan untuk berbagi seperti sebelumnya, jadi kalau ada yang pernah kebagian Rp 50 ribu, dan sekarang tidak lagi, maka itu bukan wewenang Dikbud,” kata pejabat berkaca mata ini.

Lebih jauh mantan Sekretaris Diknas Muna ini menjelaskan bahwa data-data penerima ini berbasis sensus ekonomi yang dilakukan BPS. Data inilah yang kemudian diterima Kementerian Sosial sebagai leading sektor KIP, dan diverifikasi berdasarkan standar kemiskinan.

“Hasilnya, inilah yang disampaikan ke kami dan pihak bank. Semua murni urusan Kemensos. Kami di daerah hanya menerima data, dan diteruskan ke sekolah. Sekolah yang menyampaikan ke penerima. Mereka cairkan sendiri di bank,” urainya.

Kadis Dikbud Muna ini menambahkan, tiap siswa menerima bantuan Rp 750 ribu dalam dua tahapan pembayaran. Tahap pertama Rp350 ribu, dan kedua adalah Rp400 ribu.(*)

 


Penulis : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini