661 Peserta Ikuti MTQ Tingkat Kabupaten Kolaka

130
661 Peserta Ikuti MTQ Tingkat Kabupaten Kolaka
MTQ - Sebanyak 661 peserta mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Kolaka, bertempat di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 661 peserta mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Kolaka, bertempat di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ratusan peserta yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ ke-45 kali ini merupakan kafilah dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka yakni Kolaka, Iwoimendaa, Samaturu, Wolo, Latambaga, Wundulako, Baula, Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Polinggona, dan Toari.

MTQ ini diselenggarakan selama 9 hari mulai 9 sampai 17 Februari 2020. Musabaqah yang diperlombakan yaitu seni baca Alquran, qiraat Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, syarhil Quran, karya tulis ilmiah Alquran, fahmil Quran, seni kaligrafi Alquran, kasida rebana klasik, dan bintang vokalis.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan melalui kegiatan MTQ ini bisa menciptakan banyak generasi penghafal Alquran di Bumi Mekongga. Hal ini agar, nantinya tidak ada lagi impor penghafal Alquran dari daerah lainnya yang biasanya dipakai untuk mewakili Kolaka ke ajang MTQ tingkat provinsi maupun nasional.

Ia mengharapkan Taman Pengajian Alquran semakin meningkatkan pembinaan dan pengembangan seni baca Alquran terhadap anak-anak di Kabupaten Kolaka, agar tercipta generasi yang memiliki kualitas terbaik dalam menghafal dan membaca Alquran.

“Kita tentunya patut berbangga, kalau nanti anak-anak kita bisa mewakili Sultra di tingkat nasional,” ujarnya di Kolaka, Senin (10/2/2020).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Kemenag Kabupaten Kolaka, Syarifuddin Mustaming menambahkan semua peserta musabaqah pada pelaksanaan MTQ kali ini, diharapkan dapat menunjukkan penampilan yang maksimal di hadapan dewan hakim.

Siapapun yang terbaik dan memiliki kualitas, bisa bersaing mewakili Kabupaten Kolaka ditingkat MTQ Provinsi, Nasional, bahkan hingga Internasional. Untuk itu, kata dia, tak hanya peserta yang mesti meningkatkan kualitas, dewan hakim pun dituntut untuk memberikan objektivitas penilaian.

“Kita sudah melakukan penguatan kelembagaan melalui orientasi dewan hakim. Kapasitas dan kapabilitas dewan hakim menjadi kekuatan utama kita,” ujarnya. (B)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini