82 Persen Daerah di Sultra Masih Ketergantungan Dana Transfer Pusat

197
82 Persen Daerah di Sultra Masih Ketergantungan Dana Transfer Pusat
KONFERENSI PERS - Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Syarifuddin Udu didampingi Wabup Muna Barat, Achmad Lamani menggelar konferensi pers usai mengeglar rapat dengan SKPD dan perwakilan kementerian dalam rangka harmonisasi arah kebijakan pemerintah dalam membangun Mubar terkait DAK tahun 2019, Selasa (17/4/2018). (Loade Pialo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Direktur Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin Udu menyatakan bahwa 82 persen daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih ketergantungan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Syarifuddin Udu dalam kunjungannya di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dalam rangka menggelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan kementerian terkait harmonisasi arah kebijakan pemerintah dalam membangun Mubar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di kantor Bupati Mubar, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, ketergantungan itu dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat hanya mampu memanfaatkan potensi daerahnya sebanyak 17 persen.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Olehnya itu pihaknya menghimbau kepada seluruh daerah di Sultra agar terus memasukan permohonan dan menyiapkan data pendukung sebagai bahan pertimbangan di kementrian.

“Ketergantungan dana dari pusat itu cukup besar karena rata-rata kemampuan fiskal daerah di sultra hanya 17 persen,” katanya.

Khusus Muna Barat, dengan kedatangan beberapa perwakilan kementrian tentunya ini memiliki peluang besar untuk mendapatkan anggaran DAK yang lebih besar tahun 2019. Olehnya itu diharapkan setiap SKPD dapat memanfaatkan peluang ini sesuai tugas dan fungsinya masing-masing .

“Karena saya tau, kalau hanya mengharapkan sumber dana dari APBD, khususnya dari PAD itu masih relatif kecil. Jangankan Muna Barat yang baru lahir, daerah induk saja masih ketergantungan dana dari pusat sendiri,” katanya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Syarifudin udu juga menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Sultra agar dalam pengelolaan DAK, mereka harus tertib, transparan dan akuntabel serta outputnya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.

“artinya jangan setelah mendapatkan DAK seolah-olah berhenti sampai di situ. Tetapi bagaimana pelaksanaanya sesuai aturan, jangan menimbulkan permasalahan hukum, kemudian pertanggung jawabannya harus transparan, dan juga tidak kalah pentingnya adalah outputnya betul-betul dirasakan masyarakat setempat,” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini