86 Napi Rutan Unaaha Dapat Remisi Khusus Hari Raya

262
86 Napi Rutan Unaaha Dapat Remisi Khusus Hari Raya
REMISI - Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto saat menyerahkan SK tentang pemberian remisi kepada 86 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sebanyak 86 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada napi yang telah memenuhi syarat, seperti telah menjalani 2 per 3 masa tahanan, serta berkelakuan baik.

Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Herianto, mengatakan dari total 213 warga binaan penghuni rutan Unaaha, hanya 86 narapidana yang bersyarat untuk mendapatkan remisi khusus lebaran tahun ini. Dari jumlah ini, 213 orang napi diberikan remisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang hak warga binaan.

“Kalau yang langsung bebas itu tidak ada. yang dapat remisi yaitu Napi yang sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik selama menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Herianto kepada awak media di kantornya, Sabtu (23/5/2020)

Ia merinci, dari 86 orang napi yang mendapatkan remisi, 20 orang diantaranya merupakan napi kasus penyalahgunaan narkotika, sementara sisanya merupakan napi kasus tindak pidana umum (tipidum) seperti penganiayaan, pencurian, dan perampokan.

“Kalau napi tindak pidana khusus seperti korupsi itu tidak ada yang dapat remisi, ada beberapa napi korupsi yang ada disini, tetapi mereka belum memenuhi syarat seperti yang dijelaskan dalam PP nonor 99 tahun 2012 itu,” ujarnya.

Herianto menyebut, saat total napi dan tahanan yang berada di Rutan Unaaha sebanyak 213 orang, jumlah ini jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya atau sebelum wabah viris corona atau covid-19 menyerang sejumlah daerah di Indonesia.

Kata dia, sebelum adanya wabah covid jumlah napi di rutan sekitar 300 lebih orang, namun dengan adanya kebijakan asimilasi luar, jumlah tersebut berkurang menjadi 213 orang saja. Di sisi lain, sejak adanya wabah, pihaknya sudah tidak menerima tahanan baru, ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus di dalam rutan.

“Insha Allah steril (rutan unaaha), sebab sejak adanya wabah, kami sudah melakukan berbagai macam kegiatan, seperti sosialisasi kepada WBP dan pengujung, pembatasan jumlah dan waktu kunjungan, serta sosialisasi penggunaan masker. Kami sadar betul jika ada satu saja WBP yang terpapar maka proses penularan kepada yang lainnya itu akan sangat cepat, dan itu sangat berbahaya aehingga kami sedari awal sudah melakukan upaya pencegahan,” tutup Herianto. (a)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini